Selingga.com (06/09) Dabo. Menanggapi permasalahan pengaturan pendistribusian seputar BBM, Pemkab Lingga melalui bagian Perekonomian Setdanya menggelar rapat dengan beberapa pihak terkait, pada Jum’at (06/09) tadi di Dabo. Namun jalannya rapat hari itu, belum mendapatkan kesepakatan akhir.
“Dalam rapat ini, kesimpulannya tadi disampaikan bahwa masih akan ada rapat lanjutan yang akan kita laksanakan, khususnya untuk masalah lokasi wilayah tempat penyalur. Ini akan kita dudukan dengan pihak kecamatan, dengan pihak penyalurnya sendiri serta dengan Tim TPP (Tim Pengawas dan Pengendalian) BBM Kabupaten Lingga”, kata Sumiarsih selaku Kabag Perekonomian Setda Lingga kepada pihak media, usai rapat.
Sumiarsih juga mengatakan, kalau kuota yang ada masih kurang, jika dibandingkan dengan data real kebutuhan untuk setiap desanya.
“Masalah penyaluran minyak, kemudian masalah kuota juga. Kuota minyak kita dari BPH – Migas itu, memang sangat kurang jika dibandingkan data real kebutuhan perdesa se-Kabupaten Lingga. Jadi dengan kurangnya kuota ini, dengan geliat yang kita lakukan saat ini, semoga dengan kekurangan tadi itu tidak merugikan pihak-pihak yang memang mendapatkan minyak tersebut”, terang Sumiarsih.
Kabag Perekonomian di Setda Lingga ini juga mengatakan, kalau kedepan pihaknya akan membuat pengaturan terhadap pihak-pihak pemegang rekom berdasarkan data kebutuhan yang real.
“Kita berusaha untuk menekan masalah minyak ini dengan melakukan pengaturan yang akan kita buat. Wacana kami kedepan, pertamanya kami akan buat pengaturan dimana setiap pemegang rekom itu berdasarkan data kebutuhan real perdesa, kita alokasikan jumlah liter yang mereka bisa ambil ke penyalur. Yang keduanya, pembentukan penyalur tiap daerah yang memang jauh dari penyalur. Pilot Projeknya kita nantinya di Lingga Timur di Desa Kudung”, terang Kabag Perekonomian Setda Lingga ini.
Sementara itu, Distrawandi, aktifis nelayan yang turut hadir dalam rapat tersebut, kepada pihak media mengatakan kalau pihaknya memahami kelangkaan minyak saat angin teduh. Namun dirinya mempertanyakan keberadaan BBM jenis solar, disaat musim angin kencang.
“Yang jelasnya begini, apapun ceritanya, kami (dengan – red) hampir 13 ribu nelayan di Kabupaten Lingga ini, yang menjadi urat nadinya itu adalah solar. Kita memahami, ketika angin sedang teduh, minyak langka, kami paham. Tetapi sekarang ini kan musimnya angin kencang. Kenapa minyak itu harus langka. Di Dinas Perikanan, tempat pengajuan rekom berulang-ulang kali, tetapi minyak yang didapatkan itu tidak pernah, baik itu di APMS Senayang maupun SPBB di Sungai Buluh. Penyalur tadi mengatakan,”kami memberikan sesuai dengan stok yang ada”. Tetapi barang (minyak – red) itu tidak pernah sampai 100% atau beberapa persen saja sampai ke yang berhak menerima. Apapun yang kami sampaikan, terkait dengan kuota nelayan ini kan sudah ada payung hukumnya. Sampai detik sekarang, Kementerian belum pernah mencabut kuota tersebut. Makanya di forum ini kita sampaikan”, kata Distrawandi.
Distrawandi juga mengatakan kalau pihaknya akan terus memperjuangkan hak-hak nelayan terkait dengan keberadaan BBM jenis solar tersebut.
“Saya sebagai pemerhati nelayan, sebagai aktifis nelayan, saya akan memperjuangkan terus hak-hak nelayan ini. Urat nadi nelayan ini, solar. Makanya saya bilang tadi (dalam rapat – red), “saya kasi waktu satu bulan kepihak pemerintah (Pemkab Lingga – red) ini, kalau tidak ada solusinya, kita akan cari bapak angkat, kita akan buat SPBM sendiri. Saya rasa pelaku-pelaku usaha akan tergiur dengan hal-hal seperti ini,” terang Distrawandi.
Distrawandi juga menambahkan, kalau pihaknya berharap pemerintah serius dalam menangani permasalahan yang ada.
“Ketika tidak mampu, kami beli minyak dengan harga tinggi, dapat hasil tangkap kami akan jual tinggi. Untuk menyamai, itu masalahnya. Kita minta pihak pemerintah pada pertemuan ini, serius untuk menangani hal-hal seperti ini,” kata Distrawandi.
Didalam jalannya rapat saat itu, Asisten II Kabupaten Lingga, Yusrizal, meminta pihak terkait untuk menindak masyarakat yang nantinya kedapatan tidak memiliki ijin atau rekom, tetapi mendapatkan minyak.
“Terhadap orang yang nanti kedapatan tanpa ijin, tanpa rekom, stok minyaknya ada, kami minta pihak Polres untuk menindak,” kata Yusrizal.
Sementara dari pihak Polres Lingga sendiri, melalui Satintelkamnya yang diwakili oleh Bripka Rijalul Fikri menegaskan, kalau pihaknya siap untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang ada.
“Kita berharap kuota minyak untuk Lingga bisa ditambahkan. Karena itu kebutuhan masyarakat Kabupaten Lingga. Kemudian antisipasi kelangkaan minyak, terkait penyaluran. Terkait pelanggaran, kita siap untuk melakukan penindakan,” kata Bripka Rijalul dalam jalannya rapat saat itu.(Im).