Selingga.com (29/11) Batam. Wilayah perbatasan laut Indonesia, terutama dengan Singapura dan Semenanjung Malaysia, dinilai cukup rentan terhadap kemungkinan maraknya terjadi perdagangan manusia (human trafficking). Tidak terkecuali kemungkinan di beberapa wilayah yang ada di Kepri.
Sejauh ini, Crisanctus Paschal Saturnus, melalui wadah Komisi Perdamaian Pastoral Migran Perantau (KPPMP), aktif melawan praktik Human Trafficking yang ada di Pulau Batam. Setelah terbentuk pada tahun 2013, KPPMP sudah mulai melakukan kerja sama dengan pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada tahun 2014 lalu. Mereka saat itu juga ikut mendampingi dan melindungi 24 orang korban trafficking sampai ke pengadilan.
“Saya kira kita semua dipanggil untuk menjadi berkat bagi orang lain,” kata Crisanctus Paschal kepada Selingga.com melalui pesan elektronik pada Jum’at (29/11) tadi.
Crisanctus Paschal atau Romo Paschal, laki-laki kelahiran Tahun 1980, di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga yang bermukim di Batam ini juga mengajak untuk memberikan kontribusi buat sisi kemanusiaan.
“Dalam konteks dan jalan hidup kita masing-masing, ini saatnya kita sama-sama memberi untuk kemanusiaan dan peradaban,” kata Romo Paschal.
Romo Paschal juga menegaskan kalau perbedaan yang ada bukan merupakan ancaman.
“Bahwa segala macam perbedaan itu, bukan lagi ancaman, tapi justru kekayaan, modal untuk menjadikan bangsa ini dan Kepri pada khususnya menjadi lebih baik,” kata Romo Paschal.
Sepak terjang Romo Paschal melalui KPPMP nya, telah membuat dirinya meraih penghargaan The Best Activist Humanitarian, dalam kategori aktivis kemanusiaan dari Media Batamnews yang diserahkan pada kegiatan Anniversary ke-5 Batamnews, disejalankan dengan Batamnews Awards 2019, pada Kamis (28/11) lalu di Batam, Kepri. Penghargaan tersebut diberikan kepada Roma Paschal karena dinilai punya kontribusi positif bagi Kota Batam.
Tidak hanya itu, laki-laki pemilik puisi “Batu Berdaun” dan aktif tampil membacakan puisi serta menjadi juri di beberapa perlombaan baca puisi di Batam ini, sebelumnya juga pernah mendapatkan penghargaan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Agustus lalu. Hal ini diberikan atas layanan perlindungan dan bantuan kepada korban tindak pidana perdagangan orang dalam proses peradilan pidana. (Im).