Selingga.com (16/01) Singkep Barat. Untuk kalangan pelajar, Satlantas Polres Lingga terus mengimbau agar tetap tertib berlalu lintas. Tidak hanya itu, bagi pelajar yang belum cukup umur dan tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak diperbolehkan menggunakan sepeda motor saat ke sekolah. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lingga.
Untuk itu juga, pihak Lantas Lingga melalui Unit Dikyasa Satlantas Polres Lingga melakukan sosialisasi dan edukasi budaya tertib berlalu lintas kepada para pelajar SMA N 1 Singkep Barat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Rabu (15/01/2020).
Alhamdulillah, kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas yang dilaksanakan selama ini selalu mendapat respon positif dari pihak sekolah terutama kepala sekolah, guru, dan siswa, kata Kasat Lantas Polres Lingga, AKP Emsas.
AKP Emsas berharap melalui sosialisasi yang ada, diharapkan siswa-siswi bisa memahami dan mau menaati rambu-rambu lalu lintas.
Selain itu, AKP Emsas menambahkan kegiatan yang ada tersebut akan terus dilakukan secara bertahap di sekolah-sekolah yang berada di Kabupaten Lingga dengan tujuan supaya para pelajar semakin sadar akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Mereka juga diharapkan bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas “Menuju Indonesia Tertib, Bersatu, Keselamatan Nomor Satu”.
Kami imbau kepada seluruh pelajar untuk tertib berlalu lintas, bagi yang belum cukup umur dan tidak mempunyai SIM tidak diperbolehkan menggunakan sepeda motor saat ke sekolah. Remaja rentan mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan,” kata AKP Emsas.
Kasat Lantas di Polres Lingga ini juga mengatakan kalau kalangan pelajar merupakan generasi bangsa yang masih memiliki cita-cita untuk diwujudkan.
“Jadi kami minta selalu berhati-hati dan taat aturan karena pelajar merupakan generasi bangsa yang masih memiliki impian dan cita-cita untuk diwujudkan, kata AKP Emsas. (Rilis).