Bupati Lingga Tinjau Beberapa Bangunan Rusak di Senayang  

Lingga633 Views
banner 468x60

Selingga.com (02/02) Senayang. Bupati Lingga, Muhammad Nizar meninjau beberapa bangunan yang perlu renovasi, di Kelurahan Senayang, Kecamatan Senayang, Rabu (02/02/2022). Adapun diantara bangunan tersebut yakni Ruang Majelis Guru SDN 002 Senayang, Ruang Inap Puskesmas dan jalan masyarakat.

Peninjauan yang dilakukan merupakan bagian dari rencana daerah dalam penataan wilayah Senayang. Dari hasil pantauan, kemudian bakal disampaikan ke dinas teknis, untuk kemudian di perbaiki atau dianggarkan untuk tahap pembangunan selanjutnya.

Pemerintah daerah Kabupaten Lingga memang tengah fokus terkait penataan kota. Tidak hanya Kota Daik dan Dabosingkep, kelurahan Senayang juga menjadi bagian dari rencana daerah.

“Kita memang fokus pada penataan, khususnya di tiga pulau besar. Termasuk wilayah Senayang dan sekitarnya,” kata Muhammad Nizar.

Selain bangunan tadi, Nizar juga melakukan peninjauan lokasi rencana pembangunan taman kota di Senayang serta penataan jalan masyarakat.

Camat Senayang, Kimat Awal menyambut baik rencana pemerintah daerah. Menurutnya Senayang telah menjadi pusat kecamatan cukup lama, bahkan bersamaan dengan Lingga sebelum menjadi sebuah kabupaten, dan sangat pantas untuk diprioritaskan kembali dengan pembangunan.

“Kami sangat mendukung, mudah-mudahan dari peninjauan tadi akan segara di sampaikan pak bupati ke dinas terkait, kemudian disegerakan pembangunan atau rehab,” kata dia.

Apalagi rencana daerah yang akan membangun pelabuhan serta menyediakan armada roro mini untuk akses antarpulau. Tentunya akan memudahkan mobilitas masyarakat pergi ke Senayang atau sebaliknya.

“Terimakasih kepada pemerintah daerah, mudah-mudahan Senayang dengan terealisasinya program-program yang direncanakan akan semakin baik,” papar. (Red/rilis)

banner 325x300
Baca juga :   Lanal Dabo Dan Polres Lingga, Melebur Dalam "Olahraga Bersama Sinergitas TNI - Polri"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *