Imigrasi Dabo Singkep Gelar Sosialisasi Pengawasan Keimigrasian Dalam Rangka Pencegahan TPPO

Singkep717 Views
banner 468x60

Selingga.com (10/08) Dabo. Pengawasan Keimigrasian terus dilakukan oleh Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, terutama pengawasan Keimigrasian terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Terkait hal tersebut, Imigrasi Dabo Singkep ini menggelar sosialisasi kegiatan Pengawasan Keimigrasian Dalam Rangka Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (10/08) tadi di Gedung Sanggar Praja, Dabo Singkep Kabupaten Lingga tersebut dihadiri juga dari pihak Kecamatan Singkep, lurah dan kepala desa se-Kecamatan Singkep serta perwakilan dari Disnakertrans Kabupaten Lingga.

Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Yanto Ardianto usai kegiatan mengatakan kalau dengan digelarnya kegiatan sosialisasi hari itu, diharapkan masyarakat tahu dengan bahayanya dari tindakan perdagangan orang.

“Tentang bahayanya Tindak Pidana Perdagangan Orang, kita berharap masyarakat kita khususnya di Kabupaten Lingga memiliki pengetahuan tentang itu, pengetahuan tentang bahayanya Tindak Pidana Perdagangan Orang,” kata Yanto.

Imigrasi Dabo Singkep Gelar Sosialisasi Pengawasan Keimigrasian Dalam Rangka Pencegahan TPPO

Namun Yanto mengatakan kalau sejauh ini belaum ada korban kasus TPPO yang melibatkan warga dari Kabupaten Lingga.

“Alhamdulillah sampai sejauh ini masyarakat Dabo Singkep, Kabupaten Lingga tidak ada korban TPPO dan peruntukkannya biasanya mereka jelas,” kata Yanto.

Disinggung letak geografis Kabupaten Lingga yang terdiri dari pulau-pulau, Yanto mengatakan kalau pihaknya juga akan menggelar sosialisasi hingga ke daerah-daerah yang ada di Kabupaten Lingga.

“Tentunya ada, karena sesuai dengan pungsi Imigrasi itu salahsatunya adalah pelayanan publik, dan informasi itu harus kita sampaikan. Karena menyangkut dengan pelayanan publik dan jangan sampai mereka tidak paham tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang itu seperti apa, ciri-ciri dan indikasinya seperti apa,” kata Yanto.

Baca juga :   Bripka Doni Permana : "Budidaya Tanaman Hydroponic Selain Sehat Dapat Menambah Penghasilan"

Selain itu, untuk pembuatan paspor guna bekerja di luar negeri, Yanto mengatakan kalau saat ini sudah ada BP2MI yang akan memberikan rekomendasi terkait hal tersebut.

“Sekarang ada namanya BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Nah harus ada rekomendasi dari BP2MI dan Dinas Tenaga Kerja. Jadi ini, kalau benar yang bersangkutan bersungguh-sungguh ingin bekerja,” kata Yanto.

Yanto kemudian kembali mengingatkan kalau minimnya pemahaman yang ada, dikhawatirkan masyarakat akan tergiur dengan janji-janji dan akhirnya akan mengalami TPPO.

“Kalau pemahaman agak kurang, dikhawatirkan warga kita mencoba untuk pergi keluar negeri dengan iming-iming janji dan segala macamnya. Ini yang perlu kita berikan pemahaman hingga saat ini biar mereka terhindar dari kegiatan TPPO tersebut,” kata Yanto Ardianto.

Imigrasi Dabo Singkep Gelar Sosialisasi Pengawasan Keimigrasian Dalam Rangka Pencegahan TPPO

Sementara itu seperti diketahui kalau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sendiri merupakan kejahatan yang terorganisasi yang sering dilakukan oleh organisasi lintas batas negara. Sedangkan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia berdasarkan pedoman teknis Gugus Tugas Tindak Pidana Pedagangan Orang (TPPO) memiliki tanggungjawab dalam pengembangan dan harmonisasi norma dan kebijakan anti Perdagangan Orang melalui Dirjen Imigrasi yang memiliki peran penting dalam tugas dan fungsinya sebagai penjaga pintu gerbang negara dan kedaulatan negara tanpa pengecualian terhadap pengawasannya.

Sebelumnya, dalam penyampaian saat berlangsungnya kegiatan hari itu, Yanto Ardianto memaparkan kalau pihaknya berkomitmen untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan TPPO tersebut.

“Berdasarkan hal tersebut, Imigrasi berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik serta memberikan pemahaman kepada masyarakat dan penyebaran informasi tentang keimigrasian. Sebagai langkah progresif, cepat dan pasti, maka Imigrasi Dabo Singkep hari ini mengadakan sosialisasi agar informasi tentang pengawasan keimigrasian dalam rangka pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) tersebut sampai kepada masyarakat secara luas dan cepat,” papar Yanto Ardianto. (Im).

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *