Selingga.com (30/03) Kepulauan Anambas. Agar tidak terjadinya kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dan keamanan stok BBM menjelang arus mudik lebaran 2024 di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K perintahkan Polsek Jajaran untuk melakukan patroli dialogis dan monitoring BBM bersubsidi dengan distributor dan pengusaha yang ada di wilayah Jajaran Polres Kepulauan Anambas, Sabtu (30/03/2024).
Kapolres Kepulauan Anambas melalui Kasi Humas Polres Kepulauan Anambas, Iptu Raja Vindho Valentino, S.Sos mengatakan tujuan di laksanakan patroli dan pengecekan BBM terhadap pengusaha penjual BBM yaitu untuk memastikan stok dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas secara umum dan juga mengantisipasi agar tidak terjadinya kecurangan dalam penjualan BBM oleh oknum -oknum tertentu menjelang arus mudik lebaran 2024.
Kapolsek Jemaja, AKP Joko Setiasno mengatakan kalau selaku Kapolsek Jemaja bersama anggota pada hari itu datang monitoring stok dan harga BBM yang ada di SPBU Nelayan Desa Landak.
“Dikarenakan saat ini kita sudah mendekati hari lebaran yang mana pasti akan banyak masyarakat yang ingin berkunjung kerumah saudara dan keluarga untuk bersilaturahmi, yang tentunya akan berdampak pada kebutuhan masyarakat khususnya BBM jenis Pertalite,” kata AKP Joko Setiasno.
AKP Setiasno berharap agar takaran penjualan BBM tersebut juga harus diperhatikan.
“Untuk itu harapan saya selaku Kepala Kepolisian Sektor Jemaja terkait BBM saat ini, untuk bisa diperhatikan takaran penjualan dan tidak ada yang menyalahgunakan penjualan BBM guna untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan masyarakat khusunya di wilayah Jemaja,” jelasnya.
Ditempat terpisah di Polsek Palmatak, Kapolsek Palmatak, Iptu Aang Setiawan, S.H, mengatakan kalau dari hasil pengecekan pihaknya belum menemukan adanya penyimpangan maupun praktek kecurangan dan kondisi fungsi peralatan pengisian BBM juga dalam kondisi layak dan baik.
“Saya berpesan kepada masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas, karena dengan banyaknya masyarakat yang mengetahui kebenaran ukuran suatu produk maka dapat menjadi kontrol terhadap pelaku usaha,” pesan Kapolsek Palmatak ini.
Pada Polsek Siantan, Kapolsek Siantan, Iptu Gunawan Husein, S.H menyampaikan kalau pengecekan yang dilakukan berdasarkan perintah Kapolres Kepualauan Anambas tersebut, untuk menyikapi situasi di beberapa wilayah yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU di mana pelaku mencampur bahan bakar minyak BBM dengan air.
“Pengecekan terhadap distributor dan pengusaha BBM ini sebagai wujud antisipasi agar tidak ada praktik kecurangan, baik dengan mencampur air maupun mengurangi volume BBM. Kalau kedapatan akan ditindak tegas karena merugikan konsumen,” kata Iptu Gunawan Husein. (Red).