Selingga.com (15/06) Daik. Polres Lingga melalui Satlantas Polres Lingga bersama Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Lingga melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU terkait dengan pengembangan kurikulum Keselamatan Berlalu Lintas.
Penandatanganan yang dilakukan oleh Kadis Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Lingga dan Kasat Lantas Polres Lingga ini digelar di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga, di Daik, Kabupaten Lingga pada Kamis (14/06) tadi.
Kasat Lantas Polres Lingga, Iptu Abdurrahman dalam rilis yang ada mengatakan kalau kerja sama tersebut adalah dalam rangka menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalulintas.
“Sehingga tercipta lalulintas yang aman, selamat, tertib dan lancar di jalan raya,” kata Abdurrahman.
Selain itu Abdurahman juga menambahkan kalau kegiatan tersebut juga untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi pelajar tentang etika berlalu lintas dan sebagai forum diskusi dalam bidang pengetahuan pendidikan lalu lintas.
Sementaa itu Kadisdikpora Kabupaten Lingga, Yulizar Resmedi,S.Pd mengatakan kalau MoU tersebut juga terkait dengan program pengembangan kurikulum Keselamatan Berlalu Lintas.
“Kerja sama ini sebagai langkah awal untuk memperkenalkan peserta didik terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas dan apa itu lalu lintas,” kata Yulizar.
Yulizar berharap kurikulum ini bisa menjadi langkah awal dalam memperkenalkan peserta didik tentang tata cara berlalu lalu lintas demi mewujudkan tertib dan selamat berlalu lintas. (Red).