Selingga.com (14/05). Bupati Lingga secara resmi menerima medali Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dalam acara peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Acara tersebut diadakan pada Selasa (14/5/2024) sebagai tindaklanjut dari Pengukuhan Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum, dengan tujuan untuk mendorong kesadaran hukum di masyarakat.
Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Lingga, Jumadi, S.Sos, hadir untuk mewakili Bupati Lingga dalam menerima penghargaan tersebut. Medali Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan diberikan sebagai pengakuan atas upaya nyata dalam mewujudkan kesadaran hukum di lingkungan Desa/Kelurahan.
Desa/Kelurahan Sadar Hukum merupakan desa yang telah melalui tahapan dan kriteria tertentu sehingga dianggap sadar hukum. Selain kepala desa yang telah diresmikan menjadi desa sadar hukum, penghargaan juga diberikan kepada Camat dalam satu wilayah Kecamatan Desa Sadar Hukum.
“Penghargaan ini menjadi bukti dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lingga dalam mendorong kesadaran hukum masyarakat,” kata Jumadi.
Dia menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi dorongan bagi semua pihak untuk terus bekerja keras dalam menciptakan lingkungan yang taat hukum dan peduli akan keadilan.
Dalam acara tersebut, Kementerian Hukum dan HAM juga memberikan apresiasi kepada kepala desa dan camat dari Desa Sadar Hukum atas peran serta mereka dalam mencapai target kesadaran hukum di masyarakat.
Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Lingga menjadi bukti nyata bahwa upaya Pemerintah untuk meningkatkan kesadaran hukum di tingkat lokal terus berjalan dengan baik. Semoga dengan adanya program ini, masyarakat semakin teredukasi tentang pentingnya mematuhi hukum dan hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari.(red)