Cegah Pungli di PPDB, Unit Pemberantas Pungli Kabupaten Lingga Gelar Sosialisasi

Lingga646 Views
banner 468x60

Selingga.com (22/06) Dabo. Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Lingga menggelar kegiatan sosialisasi terkait Satgas Siber Pungli, khususnya di jajaran sekolah terkait dengan penerimaan siswa baru tahun 2024-2025 di Kabupaten Lingga. Kegiatan yang diikuti oleh kepala sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA tersebut dilaksanakan di gedung serbaguna SMA Negeri 1 Singkep, Kabupaten Lingga pada Sabtu (22/06) tadi.

Ketua UPP Kabupaten Lingga, Kompol Adi Sumardi usai kegiatan mengatakan kalau dalam jalannya kegiatan sosialisasi hari itu, pihaknya memaparkan ketentuan aturan dan juga sanksi-sanksi yang ada terkait dengan pungli.

“Yang kita sampaikan adalah terkait dengan masalah ketentuan aturan apa itu pungutan liar, apa itu pelanggaran-pelanggaran yang menjadi pungutan liar di dalam proses PPDB. Kemudian apa saja sanksi-sanksinya dan siapa saja yang punya potensi untuk melakukan pengawasan,” kata Kompol Adi Sumardi.

Terkait hal tersebut, Kompol Adi Sumardi juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama melakukan pengawasan.

“Artinya kita mengajak semuanya untuk melakukan pengawasan. Sebagai bukti kita bahwa pelayanan seluruh instansi baik dari pusat maupun ke tingkat kabupaten/kota berjalan sesuai dengan aturan, dan transparansinya berjalan,” kata Kompol Adi Sumardi.

Cegah Pungli di PPDB, Unit Pemberantas Pungli Kabupaten Lingga Gelar Sosialisasi

Disinggung seperti apa pencegahan pungli di Kabupaten Lingga, Kompol Adi Sumardi mengatakan kalau sejauh ini tim yang ada telah berjalan dengan kompak dan solid.

“Dalam pelaksanaan pencegahan, semuanya berjalan dengan kompak, solid, dan mau saling membantu, serta saling mengawasi. Ini juga dibuktikan dengan kehadiran para Tim Satgas Saber Pungli juga dihadiri oleh tim auditor dari Inspektorat Lingga dan juga dari pihak kepala sekolah,” kata Kompol Adi Sumardi.

Sedangkan untuk kemungkinan adanya celah pungli pada pelaksanaan PPDB, Kompol Adi Sumardi mengatakan kalau hal tersebut bisa saja terjadi dengan adanya sistem zonasi yang ada saat ini.

Baca juga :   Wisuda Tahfiz Baitul Qur'an, Bangun SDM Pencinta Al-Qur'an

“Tadi telah kita sampaikan, salah satunya adalah pada saat penerimaan dan terkait dengan zonasi. Itu mungkin bisa menjadi salah satu celah kegiatan pungli itu masuk ke dalam proses PPDB,” jelas Kompol Adi Sumardi.

Ketua UPP Kabupaten Lingga ini mengimbau masyarakat untuk memahami apa saja aturan yang telah ada terkait dengan PPDB.

“Kepada masyarakat, khususnya kepada orang tua yang melakukan proses pendaftaran anaknya, diminta untuk memahami mana yang sudah menjadi aturan. Selain itu kami juga minta tolong untuk mengawasi jangan sampai ada oknum-oknum yang mencoba menawarkan sesuatu atau menjanjikan sesuatu yang pada kenyataannya memang sudah menjadi ketentuan yang tidak bisa dinegosiasikan. Artinya tidak ada jalur belakang atau jalur mana-manapun,” kata Kompol Adi Sumardi.

Sementara itu Sekretaris Inspektorat Kabupaten Lingga, Hardi Sapitri, M.I.P. mengatakan kalau dengan digelarnya kegiatan sosialisasi saat itu, setidaknya dapat memberikan pemahaman agar tidak terjadi tindakan yang melawan hukum nantinya.

Cegah Pungli di PPDB, Unit Pemberantas Pungli Kabupaten Lingga Gelar Sosialisasi

“Kegiatan ini mengundang Kepala SD, SMP, dan SMA dengan tujuan agar mereka paham tentang PPDB ini. PPDB tahun 2024 ini jangan sampai terjadi tindakan yang berlawanan dengan aturan atau hukum yang berlaku terkait dengan pungli,” kata Hardi Sapitri.

Disinggung apakah dalam PPDB di Kabupaten Lingga ada ditemukannya pungli, Hardi Sapitri mengatakan kalau hal tersebut belum ada ditemukan.

“Untuk sejauh ini terkait PPDB, belum ada. Tadi sudah dijelaskan oleh Ketua Tim Saber Pungli bahwasanya ini menjadi komitmen kita bersama terkait dengan pencegahan pungli dalam proses PPDB ini,” kata Hardi Sapitri. (Im).

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *