Selingga.com (10/04) Dabo.Komitmen CV.Mitra Sukses Persada melalui Direktur nya Dennis Tay terhadap kebocoran salah satu flapon pada pembangunan Kantor Camat Singkep Pesisir pada masa yang lalu,telah di perlihatkan dengan memperbaiki bagian yang rusak akibat bocoran pada pengecoran dak.Biar pun dengan ketentuan yang ada,tanggung jawab pihak kontraktor telah selesai dengan adanya berita acara serah terima pekerjaan dan juga telah lewat masa pemeliharaan nya,namun pihak CV Mitra Sukses Persada tetap memperbaiki bagian yang rusak.
Hal ini disampaikan langsung oleh Dennis Tay kepada Selingga.com ketika ditemui di Dabo pada Sabtu (09/04) tadi.
” Sebelumnya kita pun berterima kasih kepada pihak media yang ikut mengingat kan kita,biar pun sebelum itu pihak kita telah memulai memperbaiki bagian yang bocor pada pembangunan kantor Camat Singkep Pesisir.Memang secara aturan,setelah pekerjaan diserahterimakan kepada pihak Pemkab melalui berita acara dan telah lewat nya masa pemeliharaan selama 6 bulan,itu bukan lagi menjadi tanggung jawab pihak kontraktor.Namun kami selaku pihak CV Mitra Persada dalam hal ini tetap memperbaiki nya.Karena kami selaku kontraktor lokal punya tanggung-jawab emosional terhadap daerah.Artinya kita bukan semata-mata mengejar keuntungan.Apalagi terhadap daerah sendiri,kampung sendiri.Sebenar nya pun dalam pekerjaan tersebut sebelumnya,kita telah mengikuti spek yang ada,yang di buat oleh pihak konsultan perencana dan diawasi oleh konsultan pengawas.Memang di spek nya pengedakkan yang bocor itu tidak menggunakan aguaproof.Mungkin disitu saja pengaruh kebocorannya.Dan sudah kita aguaproof kan.Dan tidak bocor lagi.Kita pun mengejar dan menjaga kualitas kerja.Itu prinsip utama kami,baru kemudian laba untuk perusahaan.”Papar Dennis Tay.(Im).