Selingga.com (25/05) Dabo.Berbekal surat edaran Bupati Lingga dengan Nomor 331.1-Satpol PP/2/2017 dan juga mengacu kepada Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 26 Tahun 2011,Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lingga melakukan “Operasi Razia Pekat 2017″ menjelang Ramadhan 1438 H di wilayah Kecamatan Singkep pada Rabu malam (24/05) tadi.
Sebanyak 42 anggota pasukan Satpol-PP tersebut juga mendapatkan amunisi berupa bantuan personil dari pihak Polres Lingga,Pomal Dabo,Koramil Dabo,Camat Singkep,KPAD,Penyidik PPAD dan diikuti juga dari pihak Kelurahan Dabo.Dalam operasi yang ada ini,menitik beratkan pada tindak asusila serta meminimalisirkan adanya peredaran miras yang tidak memiliki izin.
” Operasi Razia Pekat yang dilaksanakan ini dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1438 H.Kita pokuskan ke hal-hal yang berkaitan dengan tindak asusila serta meminimalisirkan peredaran miras yang tidak memiliki izin sesuai dengan larangan yang tertuang di dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 26 Tahun 2011.Serta Surat Edaran Bupati Lingga dengan Nomor 331.1-Satpol PP/2/2017.”Kata Febrizal Taufik selaku Kabid Penegak Perda Satpol-PP Lingga sekaligus mengkomandani kegiatan Operasi Razia Pekat malam itu kepada Selingga.com di Dabo pada Kamis (25/05) tadi.
Namun sayang,penyisiran yang dilakukan dibawah pengawasan Kasat Pol-PP Lingga Said Rudi Faloh tersebut,tidak menemukan apa-apa.Karena banyak dijumpai kafe yang tidak sedang beraktifitas seperti biasa nya.
” Penyisiran yang kami lakukan dibeberapa tempat hiburan malam.Diantaranya Kafe Kebun Jeruk atau lebih dikenal dengan sebutan “KJ”, Kafe Hello serta Kafe Mading dalam satu kawasan.Namum didalam operasi tersebut,tidak didapatkan adanya aktifitas apapun.Kafe-kafe dalam keadaan tertutup.Kami merasa Razia Pekat yang kami lakukan ini sudah bocor kepada pemilik kafe tersebut.Hal ini sangat-sangat disayangkan sekali.Tetapi kami tidak akan pernah berhenti untuk melakukan operasi-operasi selanjutnya.” Kata Febrizal Taufik dengan raut muka sedikit serius kepada Selingga.com.
Namun ketika Operasi Pekat dilanjutkan ke kafe yang ada di pelabuhan Dabo,pihak Tim malam itu menemukan kafe yang tidak mengantongi izin dari pihak Pemkab Lingga.
” Kemudian kita menuju ke Kafe Iin di pelabuhan.Kemudian Tim bergerak dan menjumpai saudara Iin.Ternyata dilapangan setelah dilakukan pemeriksaan,mereka tidak mengantongi izin yang seharus nya mereka punya,yakni izin dari Pemkab Lingga.Kemudian kita ke Kafe Bukit Asam.Disana didapati kafe dalam keadaan buka.Namun tidak didapati adanya penjualan minuman berakohol.Kami juga ke Kafe Bahari yang didapati dalam keadaan buka.Namun tidak ditemukan adanya penjual minuman berakohol.Terhadap pekerja yang ada di kafe-kafe yang buka,kita lakukan pengecekan identitas para pekerja nya.Dan diberikan pembinaan.”Papar Febrizal Taufik,masih dengan mimik yang serius dalam penyampaiannya kepada Selingga.com.
Selain kafe,Tim yang ada,pada pukul 22.45 wib juga menyusuri beberapa hotel yang ada.Namun sekali lagi,hasil nya nihil.Hingga operasi berakhir pada pukul 00.30 wib pada malam itu.(Im).