Disduk Capil terkait KK,"Masuk ambong,tak masuk hitung"

Lingga419 Views
banner 468x60

Selingga.com (14/02) Dabo.Saat ini Disduk Capil Lingga boleh dibilang sudah dapat sedikit bernapas lega.Salah satu bentuk pelayanan langsung yang selalu bersingungan dengan berbagai keluhan-keluhan masyarakat,kini sudah pun melakukan pemuktahiran data pada 19 desa yang ada se-Kabupaten Lingga.
Perubahan 3.900 elemen terhadap e-KTP pun,diperkirakan siap terbit sekitar 3 bulanan ke depan.

Pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Lingga

” Hasil pemuktahiran data yang dilakukan pada 19 desa se-Kabupaten Lingga,Disduk Capil akan menindaklanjuti dengan mengeluarkan output nya.Dari tindaklanjutnya adalah pencetakan KK yang mengalami perubahan elemen.Penerbitan e-KTP baru bagi yang terjadi perubahan elemen,diperkirakan mencapai 3.900 KTP baru yang harus diterbitkan.Dan Insha Allah akan diterbitkan pada bulan Mei atau Juni kedepan.”Kata Kadisduk Capil Syamsudi melalui Kabid Pelayanan Pendapatan Penduduk nya Muhammad,ketika ditemui diruang kerja nya pada Rabu (14/02) tadi.
Lelaki berperawakan besar tinggi ini juga menambahkan kalau hal tersebut dikarenakan keterbatasan tinta KTP yang ada.

” Ini mengingat keterbatasan rebon kita,yaitu tinta KTP.Yang oleh e-KTP akan lounching pada 17 Februari ini,baru kita bisa pesan.Proses pemesanan lewat e-katalog ini membutuhkan waktu minimalnya 1 bulan baru sampai.Menunggu jeda waktu itu,tinta yang tersedia hari ini,Insha Allah masih cukup.Karena kita prioritaskan bagi orang-orang yang memang sangat membutuhkan e-KTP untuk urusan masing-masing.Jadi ada prioritasnya.Itu yang kita cetak dulu.”Kata Muhammad menambahkan.
Sedangkan untuk perubahan data KK,pihak Disduk Capil ini harus melakukan pemuktahiran data sampai dengan 10.000 KK baru.
” Hasil pemuktahiran data,kita harus merubah KK.Itu hampir 10.000 KK baru yang harus kita terbitkan.Karena ada perubahan elemen data.Ini sedang kita kerjakan untuk KK,terus kita cetak.Dan nanti akan kita sampaikan kedesa masing-masing sebanyak 19 desa yang kita muktahirkan.Dan ini akan diteruskan ke masyarakatnya masing-masing.”Papar Muhammad sambil menambahkan kalau untuk pemuktahiran data yang berkelanjutan kedepannya,pihak nya berharap masyarakat lebih antusias untuk melakukan pemuktahiran KK ini.
” Karena KK bukan barang mati.Dia harus tetap dimuktahirkan,paling lama 4 tahun sekali harus di muktahirkan.Karena dalam jarak 4 tahun itu,dipastikan ada perubahan data.Minimalnya terkait pendidikan anak.”Kata Kabid Pelayanan Penaftaran Penduduk ini.
Pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Lingga

Untuk itu juga,Muhammad menghimbau agar masyarakat lebih pro-aktif terhadap hal yang berhubungan dengan pemuktahiran data tersebut.
” Jadi di himbau kepada masyarakat,untuk lebih pro-aktif menjumpai petugas kita yang di desa untuk melakukan pemuktahiran KK.Serahkan KK itu kepada petugas register atau Kepala Desa dan dokumen yang dibutuhkan untuk perubahan elemen.Contohnya untuk elemen perubahan pendidikan,dan untuk yang merubah pekerjaan.Ada form yang harus diisi untuk melakukan perubahan pekerjaan,kalau yang bersangkutan bukan PNS atau pegawai swasta.Contoh nya dari nelayan jadi petani.”Ungkap Muhammad.
Kemudian Muhammad mengatakan kalau pihaknya berharap 2 tahun kedepan,data yang ada sudah valid.

” Kita berharap 2 tahun kedepan,data kita sudah valid dan termuktahir semuanya.Insha Allah tahun 2019,juga akan kita lakukan pemuktahiran kembali.Mudah-mudahan bisa tercover dengan pemuktahiran rutin yang dilaksanakan oleh petugas register dan oleh masyarakat sendiri.”Karena KK di atas 4 tahun itu dianggap tidak aktif dan anomali.Istilah melayu nya,”Masuk ambong,tak masuk hitung”.Iya dia penduduk Lingga,tetapi tidak diakui.Karena KK nya anomali.Diragukan keabsahannya.Makanya setiap 4 tahun,KK nya harus diperbarui.”Kata Muhammad dengan intonasi penyampaian yang tenang namun ada nada ketegasan didalam nya.
Muhmmad juga menegaskan kalau apa yang telah dilakukan pihak nya merupakan suatu langkah dalam menterjemahkan apa yang ada pada visi dan misi dari Bupati Lingga sebelumnya.
” Arti nya apa? Disduk Capil berusaha untuk menterjemahkan visi misi pasangan Awe-Nizar yang terkait dengan visi misi nya Bapak Jokowi-JK.Yaitu pada nawacita yang pertama,Pemerintah hadir ditengah-tengah masyarakat untuk melindungi masyarakat.Itu yang berusaha kita terjemahkan sesuai dengan steel se sekarang.Artinya Pemerintah lebih aktif mengayomi masyarakat.Kalau dulu masyarakat yang datang,hari ini kita yang mendatangi masyarakat untuk membuatkan pelayanan.”Papar Muhammad.
Terakhirnya pihak Disduk Capil ini betul-betul mengharapkan masyarakat memiliki seluruh akte wajib kependudukan.

” Harapan kita,Disduk Capil pada umumnya,masyarakat memiliki seluruh akte wajib kependudukan.Sehingga hak kewarganegaraan,baik secara hukum maupun perundang-undangan,masyarakat kita terlindungi.”Kata Muhammad.(Im).

banner 325x300
Baca juga :   Kecewa,Junaidi ijin Wabup Lingga,mau reposisi Kasek dan guru

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *