Ketua Bawaslu Lingga Zamroni,"Jangan pulak orang meninggal,dapat undangan"

Lingga760 Views
banner 468x60

Selingga.com (02/04) Dabo.Pengawasan pemilu dengan melibatkan peran masyarakat didalam nya,terus dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Lingga.Kali ini Kecamatan Singkep merupakan kecamatan ke-6 untuk dilakukannya Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Presiden periode tahun 2019 ini.
Tidak hanya sekedar sosialisasi seperti yang ada sebelumnya,kali ini pihak Bawaslu juga harus memberikan pemahaman dengan adanya UU no 7 tahun 2017 yang mengatur tentang pemilu.
” Ini kita sosialisasikan tentang pengawasan pemilu,dan peran serta masyarakat dalam pengawasan pemilu.Pada intinya tujuannya kita mensosialisasikan ini,agar UU No 7 tahun 2017 yang mengatur tentang pemilu dapat diketahui bersama-sama.Kecamatan Singkep ini,sudah kecamatan yang ke-6.”Kata Ardhi Auliya,ST selaku Kordiv Pencegahan dan Hubungab Antar Lembaga Bawaslu Lingga di sela-sela kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan Bawaslu Lingga selama satu hari di Hotel Prima Inn Dabo Singkep pada Senin (02/04) tadi.
Ardhy juga menambahkan kalau selama pihaknya melaksanakan sosialisasi tersebut,respon masyarakat dinilai cukup baik.Disamping itu juga,lelaki dengan perawakan sedang dan pernah bersentuhan dengan dunia jurnalis sebelumnya,mengatakan kalau UU yang ada saat ini lebih mendetail lagi dari sebelumnya.
” Alhamdulillah,respon masyarakat cukup luar biasa.Apalagi saat kita buka sesi tanya-jawab.Mereka cukup aktif untuk menyampaikan pertanyaan.UU Pemilu No 7 tahun 2017 kali ini untuk pemilu 2019 itu,pasal yang mengatur tentang pemilunya lebih banyak,lebih detail.Ada sekitar 62 pasal yang mengatur itu.Kalau dulu belum begitu detail.Bahkan kampanye dulunya,tidak ada aturan tentang pidana nya.Kalau sekarang ada aturan tentang ditahapan kampanye itu.”Tambah Ardhy kepada Selingga.com.

Zamroni SH,M. Ketua Bawaslu Lingga

Sementara itu dalam waktu yang bersamaan dalam penyampainya terkait dengan sosialisasi yang ada, Zamroni SH,MM selaku Ketua Bawaslu Lingga dengan jelas meminta kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pemuktahiran data pemilih nantinya.
” Kedepannya pada tanggal 17 April 2018 adalah proses verifikasi untuk pemuktahiran data pemilu.Dan harapan saya, bapak dan ibu sama-sama untuk kita mengawasi waktu pemuktahiran data pemilih ini.Jangan sampai bapak dan ibu yang termasuk peserta,tidak (bisa-red) ikut nyoblos.Jangan pulak orang yang sudah meninggal,dapat undangan.”Kata Zamroni dalam penyampaian nya saat itu.
Untuk itu juga,lelaki berkacamata ini pun menyempatkan diri untuk menanyakan data tentang orang yang sudah meninggal kepada pihak Disduk Capil Lingga.
” Di Capil saya tanya lagi,pendataan orang-orang yang sudah meninggal.Kemarin yang sudah terdata hampir 609-700 orang yang masih masuk data base.Jadi nama-nama orang yang sudah meninggal,masih tercantum di Disduk Capil.Dan itu memungkinkan timbul masalah,kalau kita tidak sama-sama mengawasi waktu pemuktahiran data pemilih.Karena aturan UU,Disduk Capil tidak boleh mendelete nama-nama orang yang sudah meninggal.Kecuali permintaan dari pihak keluarganya.”Papar Zamroni dalam bahasa yang ringan dan mudah dipahami.
Sedangkan untuk paparan materi Urgensi Parsitfatif,Bawaslu menghadirkan nara sumber dari kalangan sendiri.Untuk sesi ini,Jaswir,S.IP selaku Kasi Korlip Organisasi dan SDM di Bawaslu Lingga yang akan dilakukan setelah jeda waktu berikutnya.
Pihak Kecamatan Singkep yang diwakili oleh Kasi Kesos nya Suherman,dalam penyampainnya mengatakan kalau untuk pemilu kali ini dinilainya sedikit rumit dari segi pengawasan.
” Ini bukan barang baru, pengawasan.Tetapi diiringi dengan kemajuan zaman,baik pemahaman maupun kemajuan bidang teknologi,pengawasan pemilu kali ini mungkin sedikit agak rumit.Kalau dulu belum begitu canggih,belum ada IT yang wah,seperti saat ini.Pelanggaran itu,baik pelanggaran dalam pemasangan baleho ditempat-tempat yang diboleh dan tidak dibolehkan.Dan juga waktu kampanye,itu yang sedikit benturan dengan partai-partai.”Kata Suherman.
Namun Kasi Kesos Kecamatan Singkep ini juga mengingatkan kalau saat ini,berita-berita hoax merupakan merupakan permasalahan yang tidak kalah rumitnya dengan apa yang dihadapi pada pemilu sebelumnya.
” Tetapi sekarang ini yang tidak kalah rumitnya,tentang berita-berita hoax.Ini yang sangat mengganggu dan dapat memperkeruh keadaan.Tetapi alhamdulillah, khusus untuk Kecamatan Singkep,baik kegiatan pilkada maupun pemilu legislatif dan presiden,alhamdulillah kondusif.Dan masyarakat cukup dewasa,sehingga tidak mudah terpengaruh dengan informasi-informasi yang negatif.Mungkin yang agak rawan sekarang,dari geografisnya.”Kata Suherman dalam sambutan nya mewakili Camat Singkep Julita.(Im).

banner 325x300
Baca juga :   Polres Lingga Sikapi Kebakaran Hutan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *