Selingga.com (24/05) Dabo.Pihak Kejaksaan Negeri Lingga dalam kesempatan yang ada,mengatakan kalau pihaknya tidak pernah untuk melakukan pendampingan sebagai TP4D (Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah) bagi pelaksanaan kegiatan desa yang menggunakan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD).Hal ini disampaikan dalam menyikapi salah satu pemberitaan yang ada.
“Yang didampingi TP4D itu,yang strategis Nasional .Kegiatan atau proyek yang strategis Nasional.Jadi yang sifatnya proyek-proyek yang bersifat strategis disitu.Seperti bandara,pelabuhan,jalan.Kalau seperti didesa,kami kan tidak mungkin dampingi itu.” Kata Kejari Lingga Puji Triasmoro, S.H,M.H kepada Selingga.com melalui telepon selular pada Kamis (24/05) tadi.
Namun begitu,Kajari Lingga ini menambahkan kalau pihaknya tetap terbuka bagi pihak desa yang ingin berkonsultasi terkait pelaksanaan kegiatan yang ada di desa nya.
“Tetapi kalau ada yang ragu-ragu atau mau konsultasi untuk melaksanakan kegiatan,ya kita persilahkan.Kami kan terbuka juga.Dan itu tidak dipunggut biaya.Apakah melalui telepon,WA atau datang ke kantor.” Kata Kejari Lingga ini.
Puji Triasmoro juga menambahkan kalau pihak nya tidak mungkin juga untuk melakukan pendampingan untuk desa,karena jumlah personil yang terbatas di Kejari Lingga.
“Jadi pendampingan itu sifatnya proyek strategis Nasional.Karena kami tidak mungkin kan,dengan jumlah Jaksa nya yang hanya 5 orang.Belum lagi untuk Penyidikan Perkara,untuk Pidum,Pidsus dan belum lagi Penyidikannya.” Papar Puji Triasmoro kepada Selingga.com.
Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Lingga ini,meralat salah satu isi berita yang mencantumkan pihak nya sebagai TP4D terhadap DD dan ADD desa.
“Dalam isi berita tersebut mencantumkan TP4D.Saya ingin tanya apakah maksud TP4D pendampngan Kejari Lingga ?.Apabila iya,saya selaku Kajari Lingga,sampai saat ini tidak pernah memberikan pendampingan (TP4D) terhadap DD dan ADD untuk seluruh kegiatan desa di seluruh Kabupaten Lingga.” Kata Puji Triasmoro dalam salah satu group WA yang ada pada Kamis (24/05) tadi.(Im)