Selingga.com (07/10) Dabo.Keberadaan alat-alat berat dan beberapa Lori milik PT.Bukit Tabur selaku subcon dari PT. Yenyen Bintan Pratama pasca tambang bouksit di Bidai,Desa Tinjul Kecamatan Singkep Barat,di nilai rentan menimbulkan masalah sosial buat masyarakat.Keberadaan alat-alat berat yang berjarak sekitar 2 kilo meter dari pemukiman masyarakat itu pun di minta untuk segera di bawa keluar dari wilayah Desa.
Ketua RW 04 Dusun 2 Desa Tinjul Abdul Latif kepada Selingga.com pada Jum’at (06/10) tadi di Dabo mengatakan pihaknya melihat kalau keberadaan alat-alat berat yang ada menjadikan beban buat mereka.
.” Marlon,nama yang punya alat berat Tu bang.Dia subcon dari PT Yenyen Bintan Pratama waktu bouksit dulu,sekarang sudah tutup.semenjak tutup, alat-alat berat yang ditinggalkan di situ tidak pernah kasi tahu.Lapor (kedesa) tidak pernah,memang lah ada penjaga 1 orang.Jadi maksud saya,oleh karena alat berat ini tidak ada kejelasan,lapor pun tidak pernah,kalau dapat kami dari warga sampai Kepala Desa,kalau dapat kami minta alat ini dikeluarkan (dari wilayah desa Tinjul.Dari pada jadi beban pulak buat desa kami.Nanti kalau ada apa-apa (pencurian),buat malu desa kami pulak,desa Tinjul.Nanti sibuk kalau alat-alat hilang,warga juga (yang dituduh).saya atas nama Ketua RW 04 dusun 2 Tinjul minta Alat-alat berat itu,dikeluarkan lah.Jangan di situ,nyusahkan betul.Kami jadi resah.Nanti kalau ada yang hilang,masyarakat juga kena.Kami tidak Mau nya begitu..” Kata Abdul Latif.
Lelaki berusia 34 tahun ini pun menambahkan kalau sebelumnya, pihak mereka bersama Kades Tinjul sudah merencanakan untuk turun kelokasi dan meminta pemilik untuk mengeluarkan alat-alat berat yang berada di Bidai tersebut.
” sebelumnya kami rencana nya akan mengadakan rapat,biar masyarakat naik kelokasi.Pak Kades pun sudah setuju.Ketua BPD pun setuju.Tetapi disana pun,siapa yang Mau kami tuju.Sementara pemilik nya tidak ada di situ.Pihak Pemkab pun harus teliti jugelah terhadap masalah alat-alat berat ini.Jangan nanti mereka enak-enak diatas,kita juga yang menanggung resiko di bawah ni.
Kami,salah seorang tokoh masyarakat desa Tinjul dan pernah menjabat Ketua RW sebelumnya,di waktu yang bersamaan juga melihat kalau keberadaan alat-alat berat sejenis cobelco dan belasan Lori tersebut,menjadi beban buat mereka.
” Musim orang tidak ada Kerja,barang-barang terbiar pulak seperti itu terus.Kalau memang barang-barang itu ada pajak (kelengkapan surat),keluar lah secara resmi.Kalau tidak,tolong lah hubungi pihak-pihak terkait,bagai mana Cara nya (bisa keluar).Tambah lagi seperti sekarang,banyak yang tidak ada lapangan pekerjaan.Takut nya barang mereka,tersentuh oleh masyarakat.Saya sebagai tokoh masyarakat desa Tinjul,mengharapkan kalau hal ini jangan terulang seperti masa lalu.Itu lah harapan saya.Barang inikan dianggap masyarakat seperti “barang wakaf”,tidak ada orang punya.Kalau memang ada orang yang punya,tolong keluarkan.Mereka (pihak perusahaan) pun tidak pernah melapor.Maka itu ada masyarakat yang menganggap,barang ini barang “ilegal”.Kepada yang terkait,tolong lah cepat selesaikan ini”.Kata Jaini.(Im).