Selingga.com (19/01) Dabo.Kapal dengan bertonase 15 GT bernomor 248/PPq 2005/GGa 4902 N bernakhodakan Zakaria dengan ABK nya Rio yang kedua nya beralamatkan Dabo Lama,untuk sementara terpaksa harus disandarkan di Dermaga Pos TNI-AL Penuba.
Dari rilis yang ada kepada pihak media,diketahui bahwa kapal kayu yang sebelumnya berangkat dari Kampung Kolam Tanjung Pinang dengan lunas yang mengarah ke perairan Lingga pada Kamis (18/01) tadi,telah diamanakan oleh pihak Lanal Dabo Singkep melalui Posal Pulau Mas dengan menggunakan Patkamla Kuala Gaung,karena kedapatan membawa ratusan kotak mikol,dan juga tampa dilengkapi dengan dokumen yang sah.
Dalam rilis juga dikatakan kalau seringnya minuman keras dan rokok FTZ (free trade zone) yg masuk ke Kab. Lingga khususnya Dabo Singkep, Danlanal Dabo Singkep Letkol Laut (P) Agus Yudho Kristanto memerintahkan jajarannya untuk mencari dan menangkap jika ada kapal yg membawa minuman dan rokok FTZ atau barang ilegal lainnya.
Sehubungan dengan adanya perintah tersebut diatas maka seluruh unsur Lanal bekerja sama untuk melaksanakan patroli dilaut dan pengumpulan data di wilayah kerja Lanal Dabo Singkep.
Pada hari Rabu tgl 18 Januari 2018 Lanal Dabo Singkep mendapatkan informasi bahwa ada sebuah kapal bermuatan minuman berangkat dari Kampung Kolam Tanjung Pinang tujuan Dabo Singkep dgn ciri ciri kapal dek warna kayu, lunas warna biru dan lis atas warna biru dgn GT kurang lebih 15 GT.
Informasi tersebut kemudian direspon dan ditindaklanjuti dengan mengerahkan seluruh unsur untuk melaksanakan penyekatan dilaut.
Pada pukul 13.00 Wib Posal Pulau Mas dgn menggunakan Patkamla Kualagaung melaksanakan penyekatan di area alur masuk Dabo Singkep tepatnya perairan Sungai Buluh Singkep Barat dan melihat adanya kapal yang sesuai dengan ciri – ciri di maksud kemudian melaksanakan Hendrikan terhadap kapal tersebut. Setelah dilaksanakan pemeriksaan di dapati bahwa kapal tersebut membawa minuman jenis beer merk carlsberg sebanyak 450 kotak/kis (10.800 kaleng) dan minuman arak putih cap Apek Tua (Apek Botak) sebanyak 60 lusin (720 botol) tanpa dilengkapi dokumen yang syah dan berlayar tanpa adanya Surat Ijin Berlayar (SIB). Ada pun data kapal tersebut sbb :
1. Nahkoda : Zakaria
2. Alamat : Dabo lama
3. Nama kapal : KM. Samudera 2
4. Tonase : GT 15 No.248/PPq 2005 GGa 4902 N.
5. Muatan :
– Minuman Merk Carlsberg 250 ktk/kis
– Minuman arak putih 60 lusin (720 botol)
7. ABK : Rio
8. Alamat : Dabo lama
Saat ini KM. Samudra 2 telah disandarkan di dermaga Pos TNI A L Penuba untuk menunggu proses lebih lanjut.(Im).