ASN terlibat korupsi,Kajati Kepri katakan kalau pihaknya hanya sebatas mengeksekusi saja

Lingga452 Views
banner 468x60

Selingga.com (03/10) Dabo.Masalah kepegawaian ASN ( Aparatur Sipil Negara) yang pernah terlibat dengan kasus korupsi,Kejaksaan Tinggi Kepri mengatakan kalau datanya sudah ada di setiap Kabupaten/Kota.Hal ini menjawab pertanyaan pihak media saat menemui Kajati Kepri DR.Asri Agung Putra,SH,MH saat berada di Gedung Nasional Dabo pada Rabu (03/10) tadi.
“Itu kan sempat mencuat di pemberitaan,bahwa ada beberapa terpidana kasus korupsi yang dia masuk dalam status ASN,tetapi tidak dilanjuti.Data itu sudah ada dan setiap Kabupaten/Kota atau kepada Instansi vertikal sekalipun,yang anggotanya dalam hal ini ASN yang mengalami kasus,melakukan tindak pidana dan sudah diproses hukum,apalagi sudah mempunyai hukum tetap,itukan sudah ada datanya.” Kata Kajati Kepri DR.Asri Agung Putra SH,MH kepada pihak media.
Kajati Kepri ini juga menambahkan kalau pihaknya hanya punya kewenangan sebatas mengeksekusi saja.
“Seyogyanya mereka (instansi yang terkait-red) yang memprosesnya.Karena Kejaksaan kewenangannya hanya sebatas sampai dengan mengeksekusi.Jadi tindak lanjut bagaimana masalah kepegawaianya,adalah masing-masing instansi yang bersangkutan untuk menindaklanjutinya.” Kata Kejati Kepri DR.Asri Agung Putra SH,MM saat itu.(Im).

banner 325x300
Baca juga :   Dibantu Transportasi, Belasan Anak-Anak Pramuka SDN 010 Cukas Datangi Mapolres Lingga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *