Selingga.com (14/10) Dabo. Dalam upaya memperkuat kemandirian daerah dan menciptakan tata kelola pembangunan yang berkelanjutan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lingga terus mengambil langkah strategis untuk memperluas basis penerimaan daerah. Setelah mencatat keberhasilan dalam penerapan kebijakan pajak hotel dan restoran di Kecamatan Singkep, Bapenda Lingga kini melangkah lebih jauh dengan menerapkan kebijakan yang sama di Kecamatan Senayang dan Daik Lingga.
Langkah progresif ini tidak hanya terkait aspek fiskal, tetapi juga menjadi bagian dari visi jangka panjang pemerintah daerah dalam membangun ekosistem ekonomi yang tertib, modern, dan berorientasi pada keberlanjutan. Di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan infrastruktur dan perbaikan layanan publik, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi unsur kunci yang menentukan arah serta kualitas pembangunan Kabupaten Lingga. Perluasan kebijakan pajak hotel dan restoran menjadi strategi penting untuk memperkuat fondasi fiskal tersebut.
Fondasi dari Keberhasilan Singkep
Kecamatan Singkep menjadi titik awal keberhasilan implementasi kebijakan ini. Dalam beberapa tahun terakhir, sektor pariwisata dan kuliner di Singkep menunjukkan perkembangan yang signifikan. Bertambahnya pengunjung, meningkatnya usaha penginapan, serta berkembangnya usaha kuliner lokal menunjukkan adanya pertumbuhan ekonomi yang sehat.
Penerapan kebijakan pajak hotel dan restoran berjalan efektif karena didukung oleh kerja sama antara pelaku usaha dan pemerintah daerah. Tingkat kepatuhan meningkat, dan hasilnya terlihat pada kontribusi PAD yang terus menguat. Keberhasilan ini menjadi modal penting bagi Bapenda Lingga untuk memperluas kebijakan serupa ke wilayah lain yang memiliki potensi besar.
Senayang dan Daik Lingga dinilai siap mengikuti jejak tersebut. Dengan potensi wisata bahari dan budaya yang kuat, dua wilayah ini memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Perluasan kebijakan pajak hotel dan restoran diharapkan dapat menjadi instrumen untuk memacu pertumbuhan tersebut sekaligus memperkuat landasan fiskal daerah.
Sosialisasi sebagai Langkah Humanis
Bapenda Lingga memahami bahwa keberhasilan kebijakan perpajakan tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada pemahaman masyarakat tentang pentingnya pajak. Karena itu, sebelum kebijakan diperluas, Bapenda bekerja sama dengan KP2KP Dabo Singkep untuk melaksanakan sosialisasi kepada pelaku usaha hotel, restoran, hingga pemilik usaha sarang burung walet.
Kegiatan ini memberikan informasi menyeluruh mengenai fungsi pajak, mekanisme pelaporan, tata cara pembayaran, serta hak dan kewajiban pelaku usaha sebagai wajib pajak. Pendekatan dilakukan secara dialogis sehingga pelaku usaha dapat menyampaikan pertanyaan, tantangan, atau dinamika yang mereka hadapi di lapangan.
Bapenda menekankan bahwa pelaku usaha bukan hanya objek pajak, tetapi mitra dalam pembangunan daerah. Kolaborasi menjadi syarat penting untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang tertib dan berkelanjutan, sekaligus memastikan bahwa kebijakan dapat diterapkan tanpa membebani para pelaku usaha.

Pajak sebagai Investasi untuk Kemajuan Bersama
Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Bapenda Lingga, Wahyudi, menegaskan bahwa pajak tidak hanya merupakan kewajiban administratif, tetapi juga bentuk kontribusi nyata masyarakat terhadap pembangunan daerah.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa pajak yang dibayarkan tidak hilang begitu saja. Pajak adalah bentuk investasi bersama untuk pembangunan daerah. Dengan perluasan kebijakan ini, kami berharap partisipasi pelaku usaha dan warga di Senayang dan Daik Lingga semakin meningkat,” ujarnya.
Penegasan tersebut mencerminkan komitmen Bapenda Lingga untuk membangun kesadaran pajak di tengah masyarakat. Pajak menjadi fondasi penting bagi pembangunan infrastruktur, pengembangan pariwisata, serta peningkatan fasilitas umum yang menunjang kualitas hidup masyarakat.
Kesadaran kolektif tentang pentingnya pajak juga menjadi modal sosial yang dibutuhkan bagi daerah untuk bergerak menuju kemandirian fisikal. Tanpa dukungan masyarakat, pencapaian target PAD tidak akan optimal.
Regulasi yang Adaptif Mengikuti Perkembangan Daerah
Seiring meningkatnya dinamika ekonomi daerah, regulasi perpajakan perlu terus disesuaikan agar tetap relevan. Perluasan kebijakan pajak hotel dan restoran ke Senayang dan Daik Lingga merupakan bagian dari upaya pembaruan regulasi tersebut.
Sektor pariwisata dan jasa di Kabupaten Lingga menunjukkan perkembangan positif. Bertambahnya pelaku usaha dan meningkatnya minat wisatawan menuntut adanya regulasi pajak yang terstandardisasi dan diterapkan secara merata di seluruh kecamatan. Kebijakan yang adil dan terukur dapat menciptakan kepastian hukum serta iklim usaha yang lebih kondusif.
Bagi pemerintah daerah, regulasi yang adaptif adalah instrumen penting untuk mengelola pertumbuhan ekonomi. Selain memastikan peningkatan PAD, kebijakan yang tepat sasaran juga dapat menjadi pendorong perkembangan sektor-sektor potensial.
Komitmen untuk Layanan Pajak yang Modern
Dalam menjalankan kebijakan fiskal, Bapenda Lingga terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan. Transformasi digital, penyederhanaan proses administrasi, serta kemudahan akses informasi menjadi bagian dari reformasi layanan publik yang tengah dilakukan.
Pendekatan yang transparan dan akuntabel diyakini dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola pajak. Bapenda Lingga juga terus meningkatkan kualitas komunikasi dan pendampingan agar setiap pelaku usaha merasa didampingi dalam menjalankan kewajibannya.
Dengan menyediakan ruang konsultasi, memperluas kanal layanan, serta memperkuat sistem pendataan, Bapenda berusaha memastikan bahwa proses pemungutan pajak berlangsung lebih efisien dan ramah bagi wajib pajak.
Jalan Menuju Masa Depan Kabupaten Lingga yang Lebih Mandiri
Perluasan kebijakan pajak hotel dan restoran ke Senayang dan Daik Lingga merupakan langkah penting dalam perjalanan menuju kemandirian fiskal Kabupaten Lingga. Langkah ini menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam membangun struktur ekonomi yang kuat, transparan, dan berkelanjutan.
Apabila kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat terus terjaga, sektor pajak daerah dapat menjadi salah satu pilar utama pembangunan Kabupaten Lingga. Dengan PAD yang semakin solid, daerah ini memiliki peluang besar untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, memperluas sektor pariwisata, serta meningkatkan layanan dasar bagi masyarakat.
Pada akhirnya, pajak menjadi bentuk gotong royong modern—suatu mekanisme kolaboratif yang memungkinkan pembangunan berjalan dengan lebih terarah dan inklusif. Melalui kebijakan yang terencana, edukasi berkelanjutan, serta komitmen yang kuat dari seluruh pihak, Kabupaten Lingga tengah menapaki jalan menuju masa depan yang lebih mandiri dan berdaya saing. (adv)






