Barisan Gema Lingga Demo Dewan & Bupati

Lingga351 Views
banner 468x60

Selingga.com (14/09) Daik.Puluhan pendemo yang tergabung di dalam organisasi kemasyarakatan “Gema Lingga” pada Rabu (14/09) tadi di Daik mendatangi kantor DPRD Lingga dan Kantor Bupati Lingga.
Di hadapan Ketua Komisi II DPRD Lingga Khairil Anwar,yang menerima barisan pendemo,perwakilan Gema Lingga Zuhardi dalam orasi nya meminta pihak Legislatif untuk melakukan pengawasan terkait masalah tambang dan ADD yang bermasalah.

Gema Lingga berorasi dikantor Dewan
Gema Lingga berorasi dikantor Dewan

” Kita meminta pansus tambang yang sudah terbentuk sebelumnya di DPRD untuk menyelesaikan tambang.Karena seharus nya mereka sudah ada hasil nya untuk direkomendasikan (kepihak Provinsi).Ini terkait dengan adanya penertiban SK IUP sebanyak 23 oleh mantan Bupati Lingga dan Penjabat Bupati Lingga sebelumnya dari tahun 2014-2015.Dan itu dinilai sangat merugikan.Dan seharus nya pihak DPRD mengawasi itu.”Kata Zuhardi.
Barisan pendemo juga menyoroti perusahaan penambangan yang sedang melakukan penambangan dengan mengantongi rekomendasi dari Dinas Pertambangan Provinsi Kepri,sedangkan IUP yang dimilik oleh pihak perusahaan tersebut diduga merupakan salah satu dari 23 IUP yang dikeluarkan oleh pihak Penjabat Bupati terdahulu.
Gema Lingga saat berorasi
Gema Lingga saat berorasi

Kepada pihak media,Khairil Anwar selaku Ketua Pansus Tambang dan juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Lingga mengatakan kalau adanya UU No 23 tahun 2014 merupakan kendala pihak nya untuk menyelesaikan secepat nya permasalahan yang ada.
” Sekarang ini,sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014 tentang wewenang perizinan yang sudah dipindahkan kepihak Provinsi,ini lah yang menjadi kendala bagi daerah untuk menyelesaikan perusahaan (tambang) ini.Dan adanya Pansus tambang itu untuk mendapatkan titik yang jadi permasalahan terhadap 23 IUP yang telah dikeluarkan oleh Kepala Daerah sebelumnya.Ini lah yang akan kita rekomendasikan kepada Bapak Bupati untuk seterus nya disampaikan ke pihak Provinsi.Ini juga lah yang membuat investasi yang mau masuk terhambat.Dan pihak Dinas Pertambangan Provinsi Kepri sedang menelaah untuk prosedur perizinan ini,dan pansus menunggu hasil nya.”Kata Khairil Anwar.
Setelah selesai orasi di Kantor DPRD Lingga,barisan pendemo menuju Kantor Bupati Lingga.Disini rombongan pendemo diterima oleh Plt Sekda Lingga Said Parman.Dihadapan Sekda Lingga ini,Zuhardi dan kawan-kawan Gema Lingga menyoroti keras permasalahan BUMD yang dinilai tidak berkantor aktif.Selain itu juga meminta untuk mencabut izin tambang yang bermasalah.Sedangkan Said Parman hanya bisa menjanjikan untuk menindaklanjuti permintaan dari pihak pendemo.Demo yang berlangsung sekitar kurang lebih 3 jam dan mendapat pengawalan dari pihak Satpol PP Lingga beserta aparat Kepolisian Lingga,akhir nya membubarkan diri sekitar pukul 11.00 wib.(Im).

banner 325x300
Baca juga :   Gelar Lomba, SMA Negeri 2 Singkep Meriahkan Hari Bulan Bahasa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *