Selingga.com (17/09) Kepulauan Anambas. Kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai digelar di Desa Tarempa Barat pada Sabtu (17/08) tadi. Dalam jalannya pelaksanan pembagian Bantuan Langsung Tunai tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Tarempa Barat Wilayah Hukum Polsek Siantan, Briptu Nadia Triwati ikut melaksanakan pendampingan pada kegiatan penyaluran BLT Dana Desa tahap IX tahun 2022 di balai desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan, Kabupatan Kepulauan Anambas.
Bhabinkamtibmas menghimbau agar dalam pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tersebut, agar tetap memperhatikan himbauan yang telah tetapkan oleh pemerintah terkait pandemi Covid-19 dan pencegahan penyebarannya sehingga kegiatan yang baik ini mendapatkan hasil yang baik juga.
Selain itu, dengan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa itu, diharapkan juga dapat meringankan beban masyarakat yang kurang mampu. Sejauh ini masyarakat kurang mampu yang menerima BLT Dana Desa itu merupakan masyarakat yang belum menerima bantuan program PKH, bantuan pokok non tunai, BST pusat dan Kabupaten serta yang memiliki riwayat penyakit menahun atau kronis.
Adapun jumlah masyarakat penerima BLT Dana Desa di wilayah Desa Tarempa Barat Sebanyak 141 KPM, untuk BLT DD tahap IX tahun 2022 berjumlah sebesar Rp.300.000 per bulan. (Red/rls).