Sat Binmas Polres Kepulauan Anambas Gelar Binluh di Desa Tiangau

Kepri167 Views
banner 468x60

Selingga.com (17/09) Kepulauan Anambas. Untuk selalu terjaga Kamtibmas dan kesadaran hukum bagi masyarakat, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Kepulauan Anambas terus melakukan Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat. Kegiatan Binluh tersebut juga dilakukan pada Sabtu (17/09) tadi di gedung balai Desa Tiangau, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepri.

Pada pelaksaan kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) Kamtibmas yang juga merupakan salah satu program Kepolisian saat itu, Kasat Binmas Polres Kepulauan Anambas, AKP Mukiman melakukan langsung pemaparannya kepada masyarakat.

AKP Muhaimin juga mengatakan kalau tujuan dari kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan Kamtibmas tersebut adalah untuk memberikan edukasi maupun sosialisasi tentang pentingnya menjaga situasi kamtibmas.

“Tidak akan terlepas kemitraan pihak Kepolisian dengan masyarakat, sangat lah penting. Yang mana kita ketahui bersama bahwa menjaga situasi Kamtibmas bukan hanya tugas pokok dari Kepolisian saja, akan tetapi adalah tugas kita bersama, sebagai warga masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas,” kata Kasat Binmas AKP Mukiman saat itu.

Sat Binmas Polres Kepulauan Anambas Gelar Binluh di Desa Tiangau.(foto : istimewa)

AKP Mukiman juga berkesempatan untuk memperingatkan akan bahayanya narkoba khususnya bagi kalangan remaja serta harus bijak untuk menggunakan media sosial yang ada.

“Disamping itu, kita juga harus senantiasa waspada dengan bahaya narkoba, penipuan dan pencurian. Karena kejahatan bukan hanya terjadi didunia nyata melainkan juga sering terjadi didunia digital seperti media sosial. Maka dari itu masyarakat harus bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial dan harus mengecek apakah informasi itu benar atau bohong atau hoax,” kata AKP Mukiman.

AKP Mukiman juga menambahkan agar tidak melakukan ujaran kebencian.

Sat Binmas Polres Kepulauan Anambas Gelar Binluh di Desa Tiangau.(foto : istimewa)

“Apalagi menimbulkan ujaran kebencian atau hate speech, intoleransi, radikalisme, dan terorisme yang dapat merugikan orang banyak maupun diri sendiri. Sat Binmas Polres Kepulauan Anambas mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bijaklah dalam bermedia sosial,” kata AKP Mukiman. (Red/rls).

banner 325x300
Baca juga :   Polres Kepulauan Anambas Gelar Pemusnahan 8,832 Kilogram Kokain

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *