Cegah COVID-19, Pemkab Lingga Bloking Area Transportasi Laut

Lingga482 Views
banner 468x60

Selingga.com (25/03). Bupati Lingga, Alias Wello menegaskan Pemerintah Kabupaten Lingga akan melakukan bloking area arus moda transportasi laut untuk operasional seluruh kapal feri tujuan Kabupaten Lingga, baik itu dari Batam maupun Tanjungpinang. Langkah tersebut diambil berdasarkan hasil rapat yang digelar Tim Gugus Depan Penanggulangan Penyebaran Virus Corona Kabupaten Lingga, di Gedung Daerah Dabo Singkep, Rabu (25/3/2020)

Bupati Lingga menjelaskan untuk operasi kapal feri akan dihentikan sementara mulai 28 Maret 2020, hal ini akan berjalan kurang lebih dua minggu dan kemudian akan di informasikan kembali.

‘’Kita sudah menggelar rapat dengan pihak operator kapal, mereka sepakat pada 28 Maret 2020 akan menghentikan semua operasional feri dari Kabupaten Lingga keluar wilayah dalam jangka waktu dua minggu,” terang Bupati yang saat itu di dampingi Kasubag Humas Pemkab Lingga Fikrizal.

Ditambahkan orang nomor satu di kabupaten Lingga ini, bahwa dipilihnya tanggal 28 Maret 2020 karena banyaknya pendapat terkait langkah drastis tersebut, sebab menyangkut kepentingan orang banyak, kepentingan ekonomi serta kepentingan lainnya.

“Maka kita juga mengundang para camat supaya ini dapat menyampaikan kepada aparatur diwilayah, baik lurah maupun desa-desa, jadi selama 14 hari kita terus akan evaluasi dan koordinasi,” tuturnya.

Menurut Bupati, untuk kapal roro hanya berlaku untuk angkutan barang dan tidak untuk mengangkut penumpang.“Untuk pengecualian hanya berlaku untuk angkutan barang, kita melakukan penyetopan terhadap penumpang, termasuk kapal Roro, dibatasi tidak boleh mengangkut penumpang selain barang,” jelasnya.

Sementara untuk, moda transportasi udara tetap berjalan seperti biasa. Hal ini dua operator yakni perintis sudah menjadi kebijakan pusat sebab subsidi dari pusat dan kementerian, maka tidak bisa mengambil langkah sepihak.

Baca juga :   Wabub Lingga Serahkan Ambulans Kaisar di Dua Kecamatan

“Sedangkan wings air merupakan penerbangan regular, pemerintah daerah hanya memberikan subsidi, jadi artinya bukan otoritas sepenuhnya dari pemerintah daerah, jadi kalau kita melakukan langkah sepihak, ini untuk jangka panjang bisa saja mereka mengambil langkah sepihak untuk penutupan total, itu yang kita khawatirkan,” ujar Alias Wello

Sebab menurut Bupati kontrak untuk pembiayaannya sudah selesaikan sebelum penerbangan itu dilaksanakan, intinya untuk transportasi udara masih dalam pengecualian, dan belum ada langkah penyetopan.’’Langkah-langkah tersebut diambil Pemerintah Daerah untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona dari wilayah yang sudah terpapar ke wilayah Kabupaten Lingga.’’  terang Bupati.(Red)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *