Di Bekuk Polisi, AY Simpan Sabu Di Pakaian Dalam

Lingga184 Views
banner 468x60

Selingga.com – Gerbang lokomotif pemberantasan narkoba jajaran Polres Lingga terus bergerak.Melalui Sat Resnarkoba Polres Lingga, hari ini Kamis ( 20/08) telah mengamankan 1 (satu) orang warga Dabo Singkep, tersangka narkoba. Rillis yang diberikan Kasat Narkoba Polres Lingga mengatakan, kalau narkoba yang di dapat dari tersangka wanita, berinisial “AY” Alias “PY” , 48 tahun, ini kemungkinan adalah sejenis Sabu. “AY” yang pekerjaannya sebagai Wiraswasta.
Dari tangan tersangka, turut disita Barang bukti berupa 10 (sepuluh) paket narkotika yg diduga jenis sabu dengan harga @ rp 500.000 / paket, 1 unit hp samsung warna coklat GT–3322, 1unit hp nokia c1-01 warna putih ,1 unit blackberry gemini warna putih, dan uang sebanyak Rp.13.000.000,- yang di duga hasil dari penjualan narkoba jenis Sabu tersebut.

Kedai Kopi Milik AY
Kedai Kopi Milik AY

Penangkapan pada hari kamis, tanggal 20 Agustus 2015 tadi bertempat dikedai kopi milik tersangka di jalan merdeka depan kantor Kajari Dabo Singkep, kira – kira pukul 12.00 wib.
Kasat Narkoba Polres Lingga Iptu Dwi Hatmoko mengatakan sebelum melakukan penggerebekan, pihaknya sudah melakukan pengintaian sekitar satu minggu. Pelaku diduga sudah menjalankan bisnis ini sejak lama, dengan berkedok membuka kedai kopi. Setelah dilakukan pengintaian polisi akhirnya berhasil membekuk tersangka.
“Tersangka kita amankan dengan BB sejumlah 10 paket narkotika jenis sabu dengan harga Rp 500 ribu per paket yang disimpan di pakaian dalam tersangka,” kata Dwihatmoko.
Setelah melakukan penggerebekan polisi masih terus melakukan pengembangan dan saat ini ruko yang biasanya digunakan untuk warung kopi tersebut diberi garis polisi. “Tersangka kita amankan dengan BB sejumlah 10 paket narkotika jenis sabu dengan harga Rp 500 ribu per paket yang disimpan di pakaian dalam tersangka,” kata Dwihatmoko.
Tersangka bisa dikenakan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. Sampai dengan diturunkan nya berita ini, tersangka masih diamankan di Polsek Dabo Singkep. (Yan)

banner 325x300
Baca juga :   BEM Dan Mahasiswa STIT-LG Tahun 2020 Bagikan Paket Sembako

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *