DPRD Lingga Panggil PT CSA Bahas Polemik Lahan Sagu di Desa Pekaka

Lingga773 Views
banner 468x60

Selingga.com (06/04) Daik. Komisi II DPRD Kabupaten Lingga menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait polemik lahan sagu di Desa Pekaka, Kecamatan Lingga Timur, Senin (6/4/2026). Rapat ini melibatkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lingga, pemerintah desa, serta pihak PT Citra Sugi Aditya (CSA).

RDP digelar menyusul keluhan warga atas dugaan penggusuran lahan sagu yang disebut akan dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit. Lahan tersebut selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat.

Ketua Komisi II DPRD Lingga, Ahmad Fajar, mengatakan pihaknya meminta perusahaan segera mengambil langkah konkret atas dampak yang ditimbulkan.

Beberapa poin yang disoroti antara lain inventarisasi lahan terdampak, pemberian ganti rugi sesuai standar terhadap tanaman sagu, serta rehabilitasi lahan melalui penanaman kembali.

Selain itu, DPRD juga meminta perusahaan menerapkan buffer zone minimal 50 meter sebagai zona perlindungan lahan sagu.

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Lingga Said Hendri, jajaran direksi PT CSA, Kepala Desa Pekaka, serta perwakilan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Lingga dijadwalkan turun langsung ke lapangan pada Selasa (7/4) untuk meninjau kondisi lahan sagu yang terdampak.

“Kami ingin melihat langsung kondisi di lapangan agar penyelesaian masalah ini tidak merugikan pihak mana pun,” kata Ahmad Fajar.(red)

banner 325x300
Baca juga :   Ketua DKTM Desa Tanjung Irat Jasmin," Dana nya habis terpakai "

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *