Selingga.com (23/07) Dabo.Kelurahan Dabo Lama Kecamatan Singkep sebelumnya telah mengedarkan sebanyak 390 berkas untuk persertifikatan tanah dengan system PTSL kepada warga nya.Dari jumlah yang telah diedarkan itu,pihak Kelurahan Dabo Lama baru menerima seratus lebih dari berkas yang telah mereka edarkan.
“Saat ini sedang berlangsung pengarahan dari pihak BPN.Dan kita juga mendatangkan Kabag Tapem.Itu sebagai tindak lanjut daripada usulan pemberkasan yang ada.Kelurahan Dabo Lama kemarin mengedarkan berkas untuk persertifikatan tanah dengan system PTSL ini lebih kurang 390 berkas.Cuma tercatat di BPN 400.Yang menyerahkan sampai saat ini,baru seratus lebih.Kan dalam tahap verifikasi oleh pihak BPN.Jadi ini tinggal tindak lanjut daripada pengukuran sertifikat tanah itu.” Kata Lurah Dabo Lama Kezzy Delfi kepada Selingga.com ketika ditemui di kantor nya pada Jumat (20/07) lalu.
Kezzy juga menambahkan kalau bulan depan telah dilakukan pengukuran olehnpihak BPN.
“Kemungkinan mereka mulai turun mengukur pada bulan depan.Karena sekarang ini pada tahap verifikasi data,pemberkasan.Jadi berkas-berkas yang masuk dikantor ini,diverifikasi dulu.Bulan depan sudah mulai mengukur,masing-masing sudah turun kelapangan.” Tambah Kezzy Delfi.
Namun Lurah Dabo Lama ini melihat kalau kendala yang akan nantinya,masih seputaran masalah sempadan dan keberadaan pemilik sempadan.
“Sempadannya tidak ada,orang sempadannya berada diluar daerah,yang pindah.Itu yang jadi kendala.Tanda tangan sempadan ini yang mereka mungkin nantinya agak kesulitan.Kalau keluar sertifikatnya,kami belum dapat informasi dari pihak BPN,kapan sertifikat itu nantiny di keluarkan.”Tambah Lurah Dabo Lama ini.(Im).