Selingga.com (10/02) Dabo. Belum adanya payung hukum bagi penambang timah rakyat, menyebabkan aktivitas pendulang ‘pasir hitam’ ini dinilai termasuk dalam kategori illegal. Biarpun dari sisi lainnya dengan keterbatasan lapangan kerja, membuat masyarakat pendulang timah, tidak punya pilihan lain untuk mencukupi kebutuhan keluarganya. Sisi ini juga mungkin membuka peluang beberapa pemodal untuk menjadi ‘pengepul’ dari hasil timah dulangan masyarakat tersebut. Dari sini pihak pemodal diyakini bisa meraup keuntungan dengan jumlah yang besar, dengan menjual kembali keluar dari daerah Lingga.
Sejauh ini kegiatan ilegal tersebut menjadikan beberapa wilayah yang ada disekitar pesisir pantai, sebagai daerah keluarnya timah ilegal tersebut. Hal ini disampaikan Ketua LAKI Kabupaten Lingga Azrah, beberapa waktu yang lalu kepada pihak media.
“Saya rasa bukan rahasia lagi, kalau di Dabo saat ini kembali marak dengan aksi penyeludupan timah. Beberapa daerah pesisir di Kecamatan Singkep, Kecamatan Singkep Pesisir dan Singkep Selatan dijadikan tempat keluarnya timah,” kata Azrah kepada pihak media pada Jum’at (08/02) lalu.
Sedangkan pihak Polres Lingga melalui Kasat Reskrimnya AKP Yudi Arvian, S.H., S.I.K kepada pihak media pada Minggu (10/02) tadi, melalui telepon selular mengatakan kalau pihaknya akan menindak pelaku penyeludupan timah tersebut.
”Kami meminta kepada masyarakat untuk melaporkan apabila melihat atau mengetahui adanya penyeludupan timah dan pasti akan kita lakukan penindakan sesui dengan peraturan yang berlaku. Adanya laporan ini, kita akan tindaklanjuti dan memberikan sanksi yang tegas sesuai hukum,” kata AKP Yudi Arvian pada Minggu (10/02) tadi.
Sedangkan Jhon Cosmas selaku aktivis Pemerhati Lingkungan Hidup, menanggapi kembali maraknya penambangan timah illegal saat ini. Kepada pihak media pada Minggu (10/02) tadi, Jhon Cosmos berharap pihak Pemerintah Daerah bisa mencarikan jalan keluar terkait adanya penambangan timah tersebut, dapat mencarikan solusi agar masyarakat bisa bekerja dengan tenang dan aman. Apalagi dengan minimnya lapangan kerja saat ini. (Im).