Selingga.com (05/05) Dabo. Gugus Depan Lingga 01-031 dan 01-032 pangkalan SMP Negeri 2 Singkep, pada Rabu (5/05) tadi menjalani penilaian Pramuka Garuda Penggalang tahun 2021 dalam koordinasi wilayah Kwartir Ranting Singkep. Kamabigus Pangkalan SMP Negeri 2 Singkep, Drs. Effendi mengatakan kalau dalam penilaian yang dilaksanakan di pangkalan SMP Negeri 2 Singkep tersebut, diikuti 10 orang anggota pramuka penggalang yang terdiri dari 2 laki-laki dan 8 perempuan dengan mengikuti protokol kesehatan.
“Hari ini kami dari Gugus Depan Lingga 01-031 dan 01-032 yang berpangkalan di SMP Negeri 2 Singkep melaksanakan penilaian Pramuka Garuda tahun 2021. Dalam kesempatan penilaian ini, kami mengikutsertakan 10 peserta didik yang siap untuk dinilai. Dari sepuluh peserta didik tersebut terbagi menjadi 2 orang putra dan 8 orang putri,” kata Effendi.
Adapun penilaian Pramuka Garuda tingkat Penggalang ini antara lain adalah telah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum atau SKU dan Syarat Kecakapan Khusus atau SKK tingkat Penggalang. Di samping itu, juga harus mampu menghasilkan 6 buah hasta karya, mampu berkomunikasi 1 bahasa internasional, mampu mengoperasikan komputer dan memanfaatkan fasilitas internet, dan dapat menjadi contoh yang baik bagi Gugus Depan, rumah dan di mana pun dia berada.
“Adapun adik-adik yang sepuluh orang ini, tentunya mereka sudah memenuhi syarat SKU dan SKK, juga penilaian serta kriteria lainnya,” kata Effendi.
Effendi juga mengatakan kalau dari kriteria penilaian yang ada tersebut, kesepuluh peserta yang mengikuti penilaian hari itu dinyatakan cakap untuk kenaikan tingkat menjadi Pramuka Garuda.
“Setelah melalui melalui beberapa penilaian, akhirnya kami dari Gugus Depan menilai bahwa sepuluh orang peserta ini cakap dinilai untuk kenaikan tingkat ke Pramuka Garuda tahun 2021 ini,” jelas Effendi.
Terakhir, Effendi menambahkan kalau penilaian Pramuka Garuda Penggalang di pangkalan SMP Negeri 2 Singkep tersebut dilaksanakan setelah diterbitkannya SK Tim Penilai oleh Kwartir Cabang Lingga Nomor 7 Tahun 2021.
“Sedangkan untuk tim penilai terdiri dari kakak-kakak senior yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan oleh Kwarcab Lingga. Di dalamnya juga terdapat unsur-unsur dari Gudep, Kwarran, orang tua, serta tokoh masyarakat. Mudah-mudahan penilaian ini berjalan dengan lancar,” kata Effendi. (Im).