Hamili pacar,"SH" dipolisikan

Lingga369 Views
banner 468x60

Selingga.com (27/10). Warga Desa Tanjung Kelit Kecamatan Senayang Kabupaten Lingga “SH” harus berhadapan dengan pihak penegak hukum. Pria berumur 30 tahun ini dilaporkan ke Polisi akibat perbuatan nya menghamili “UH” (17) pelajar salah satu SLTA yang ada di Daik Lingga. Biarpun sebelumnya pelaku (SH) telah diperingatkan beberapa kali oleh orang tua korban (UH) untuk tidak menjalin hubungan dengan anak nya.
Namun pelaku (SH) tetap nekat tetap berhubungan dan sampai akhirnya korban (UH) hamil 3 bulan. Hubungan layaknya suami istri ini dilakukan pertama kalinya dirumah orang tua pelaku di desa Tanjung Kelit Kecamatan Senayang. Hal tersebut dipaparkan Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Efendri Ali kepada pihak media pada Selasa (27/10).
” Dalam masalah ini,kita telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku “SH” umur 30 tahun,warga Desa Tanjung Kelit Kecamatan Senayang. Namun belum kita lakukan penahanan. Baru sebatas wajib lapor. Korban nya “UH” umur 17 tahun,pelajar di SLTA yang ada di Daik. Korban “UH” ini diketahui hamil pada bulan September 2015 yang lalu. Kehamilan ini diketahui oleh bibi korban,karena korban “UH” ini sekolah di Daik Lingga tinggal dengan bibi nya. Bibi “UH” inilah yang melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua si korban. Mereka berdua dalam hubungan Asmara ini sempat beberapa kali melakukan hubungan intim layaknya suami-istri. Pertama kali pada bulan Juli 2015 yang lalu dirumah orang tua pelaku di desa Tanjung Kelit Kecamatan Senayang saat korban “UH” liburan sekolah. Sebenarnya sebelumnya pelaku “SH” ini telah beberapa kali diperingatkan oleh orang tua korban “UH” untuk tidak berpacaran dan diminta agar menjauh anak nya. Tapi pelaku “SH” ini tetap berhunungan. Sehingga mengakibatkan si korban “UH” ini hamil. Dalam kasus ini pelaku “SH” akan kita jerat dengan pasal 82 UU RI No.32 tahun 2014 tentang perubahan UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak .Ancamannya minimal 5 tahun dan maksimalnya 15 Tahun penjara.”Papar Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Efendri Ali.(Im)

banner 325x300
Baca juga :   Ketiduran Saat Melaut Kapal Nelayan Suak Buaya di Tabrak Tengker

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *