Imigrasi Dabo Singkep Perkuat Literasi Migrasi Aman lewat Pembinaan Desa Binaan

Lingga212 Views
banner 468x60

Selingga.com (04/02) Dabo. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep terus memperkuat pembinaan masyarakat desa melalui program Pembinaan Desa Binaan Imigrasi di wilayah Kabupaten Lingga. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi keimigrasian sekaligus pemahaman ketenagakerjaan, khususnya terkait migrasi kerja ke luar negeri yang aman dan legal.

Kegiatan pembinaan tersebut dilaksanakan pada Rabu (4/2) di Balai Pertemuan Pondok Tanjung, Dabo Singkep, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Patri La Zaiba, bersama jajaran pejabat struktural. Kegiatan ini disinergikan dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Lingga.

Sejumlah pemangku kepentingan desa turut hadir sebagai peserta audiensi, di antaranya Kepala Desa Sedamai, Kepala Desa Tanjung Harapan, Kepala Desa Resang, Lurah Dabo, serta perwakilan desa lainnya di wilayah Kabupaten Lingga.

Pembinaan Desa Binaan Imigrasi tersebut dirangkaikan dengan Sosialisasi Peluang Kerja ke Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang aman, legal, dan dilindungi negara. Materi sosialisasi disampaikan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Lingga dengan menekankan mekanisme penempatan pekerja migran sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Melalui kegiatan ini, masyarakat desa dibekali pemahaman menyeluruh terkait prosedur migrasi kerja yang benar, sekaligus diingatkan agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas dan tidak melalui jalur resmi pemerintah.

Adapun tujuan utama pembinaan ini meliputi peningkatan pemahaman masyarakat mengenai peluang kerja luar negeri yang aman dan sesuai prosedur, kesadaran akan pentingnya kelengkapan dokumen resmi seperti paspor, visa kerja, E-KPMI, dan perjanjian kerja, serta pencegahan penempatan Pekerja Migran Indonesia nonprosedural dan potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca juga :   Perduli Ramadan, Polres Lingga Bagikan Takjil Menjelang Waktu Berbuka Puasa

Selain itu, peserta juga memperoleh penjelasan mengenai alur penempatan PMI yang benar, skema penempatan resmi, serta informasi negara-negara tujuan penempatan PMI yang telah memiliki kerja sama dengan Pemerintah Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep menegaskan, program Desa Binaan Imigrasi merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menghadirkan layanan keimigrasian yang tidak hanya berfokus pada administrasi, tetapi juga pada edukasi, pencegahan, dan pelindungan masyarakat sejak dari desa.

Melalui pembinaan ini, diharapkan terbangun sinergi berkelanjutan antara Imigrasi, pemerintah daerah, dan pemerintah desa guna mewujudkan migrasi tenaga kerja yang aman, bermartabat, dan terlindungi oleh negara.(red)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *