Imigrasi Dabo Singkep Yakinkan 18 WNA Kapal Armada Salvage 8,Sah

Lingga578 Views
banner 468x60

Selingga.com (13/05) Dabo. Perjalanan kapal Armada Salvage 8 setelah sebelumnya telah di amankan oleh Bupati Lingga Alias Wello beserta Polsek Senayang dengan dibantu masyarakat Selat Pintu Kecamatan Senayang di sekitar perairan Tekoli pada Sabtu (26/03) dahulu,kini kapal dengan fungsi awal nya untuk pembersihan jalur pelayaran seputaran laut Batam itu harus berlayar di meja hijau aparat penegak hukum,setelah pihak penyidik Lanal DBS menyerahkan tersangka bersama barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Daik Lingga pada Rabu (11/05) tadi dan dinilai sudah P21. Hal ini disampaikan pihak Kejari Daik Lingga melalui Kasi Intel nya Evan Apturedi selaku JPU kepada pihak media pada Kamis (12/05) tadi melalui telepon selular.
Terkait keberadaan warga negara asing (WNA) sebanyak 18 orang didalam kapal Armada Salvage 8 ini,pihak Imigrasi Dabo Singkep Nofiardi,S.E. selaku Kepala nya mengatakan kalau ke delapan belas (18) WNA tersebut telah dilengkapi dengan KITAS Perairan,dan dinilai tidak bermasalah dalam keimigrasiannya. Hal tersebut disampaikan Nofriadi,SE ketika ditemui diruangan kerja nya pada Kamis (12/05) tadi.
” Mereka (WNA) pemegang Kitas Perairan,tidak ada masalah. Yang jadi masalah itu,kaptennya kan. Orang asing itu,mana tahu dia. Jadi ada izin tinggalnya,Kitas Perairan sebagai tenaga kerja asing. Ya,ada ijin tinggal.”Kata Nofriadi.
Nofriadi pun meyakinkan pihak media,kalau para pekerja WNA tersebut sudah melaporkan kepada pihak Imigrasi Dabo Singkep.
“Dia,sudah lapor dia. Sudah,agen nya. Kira-kira waktu kejadian tertangkap itu lah. Jadi (tenaga kerja) WNA sebanyak 18 orang itu sah. Dia ada ijin tinggalnya yang dikeluarkan oleh kantor Imigrasi Batam. Kemudian ijin Kitas Perairannya ada di keluarkan juga. 18 WNA ini semuanya dari RRC. Kalau untuk Dabo ada juga pekerja asing,ada 2 orang. Itu dari Thailand.Yang pertama namanya Comet sebagai Kapten,dan satu nya lagi Canin selaku mekanical engering. Kedua-dua nya kerja di kapal hisap.”Papar Nofriadi.
Nofriadi menambahkan kalau SDM dan dana merupakan kendala pihak mereka ketika Disinggung sejauh apa bentuk pengawasan yang telah dilakukan pihak Imgrasi Dabo Singkep selama ini.
” Kalau kami kan kekurangan. SDM. Kita tiap bulan melakukan pengawasan. Selain SDM,masalah anggaran juga. Kalau pengawasan kan,kita perlu juga dana. Kantor imigrasi kita ini anggarannya paling terkecil se Kepri ini. Karena kita kantor imigrasi Klas III. Dan tidak terpantau juga orang asing semuanya dapat kita pantau. Dan sejauh ini belum ada kasus pelanggaran. Dan kita pun tetap melakukan koordinasi kepada pihak lain.”Kata Kepala Imigrasi Dabo Singkep ini.(Im)
Area lampiran

banner 325x300
Baca juga :   Jumlah Penduduk Lingga Berkurang, Pemilih Pemula akan Bertambah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *