Selingga.com (10/10) Dabo.Langkah Junaidi Adjam untuk sebuah Adipura semakin melaju dengan menghadirkan Tim Prapantau dari pihak Provinsi Riau pada Selasa (10/10) tadi di Dabo Singkep.Sehari sebelumnya (Senin,09/10),Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga ini mengatakan kalau hadir nya Tim Prapantau tersebut sebagai upaya untuk menelaah dan melihat kondisi yang ada dan memberikan informasi kelemahan yang ada dari beberapa titik pantau.
” Kita mendatangkan Tim Evaluasi untuk melakukan prapantau,sebelum melakukan penilaian V1.Sebelum kita dinilai,kita mendatangkan tenaga ahli.Singkep ini,dari 40 titik pantau itu,ada atau tidak kekurangan nya.Karena itu ada Tim Pemantauan.Yang turun dari Tim P3E,khususnya mengenai masalah Lingkungan Hidup.Mereka koordinator Prapantau tingkat Sumatera.Dan merangkap juga sebagai narasumber untuk melihat dimana posisi kelemahan kita.Menela’ah,melihat kondisi rill ini,dimana titik-titik kelemahan kita.Nanti mereka memberikan informasi.Ini kita yang minta sebagai narasumber lah.Nanti bulan Nopember,baru turun tim penilai.Ini Tim Evaluasi kesiapan kita untuk menghadapi V1 pada bulan November nanti nya.Nanti pada bulan Februari 2018 atau Maret 2018,baru V2.Verifikasi akhir.”Kata Junaidi Adjam sambil juga menambahkan kalau hasil dari pantauan,nantinya akan disosialisasikan kepada pihak nya.
Junaidi juga menambahkan kalau hasil dari koordinasi dengan pihak Provinsi Riau sebelumnya,untuk titik pantau hanya dipokuskan pada satu daerah saja.
” Dari pengalaman 2017,kita sudah siap dengan lebih kurang 40 titik pantau.Saya kira titik kelemahan kita nanti nya,tergantung evaluasi tim.Kalau kita lihat,kita sudah siap.Cuma kan tahun ini,kita ada perubahan.Kemarin hasil kami koordinasi dengan Pekanbaru,bahwa tidak perlu ada 2 titik pantau.Cukup Daik atau Dabo.Jadi satu lokus saja.Kemarin kita kan 2 lokus.Daik di nilai,Dabo pun di nilai.”Kata Junaidi.
Di karenakan Daik tidak memiliki TPA,Junaidi mengatakan kalau Dabo akhirnya dipilih sebagai titik pantau.
” Karena syarat mutlak harus ada TPA,akhirnya putusan kemarin,kemungkinan di Dabo.Karena di Daik tidak ada TPA.Kemarin yang dinilaikan,Kantor Bupati sama jalan.Sekarang kan sudah ada semua disini,kantor Bupati saja yang tidak.Cuma kalau kantor Bupati tidak ada masuk dalam kategori penilaian,Kantor atau Dinas yang menangani kebersihan harus dilokasi tempat yang dinilai.Arti nya LH pindah ke Dabo.Dan itu syarat nya.Karena syarat di locus,tempat penilaian Adipura,itu Dinas yang menangani masalah kebersihan harus tempatnya dimana kota itu dinilai.Jadi kemarin diputuskan bahwa kemungkinan titik pantau hanya di Dabo.”Papar Junaidi yang masih tetap optimis kalau piala Adipura tetap akan didapatkan nanti nya.(Im)