Selingga.com (18/06) Dabo. Dengan menggandeng pihak Lantas Lingga dan Dishub Lingga, pihak KUPT PPD Lingga mengadakan razia pajak kendaraan bermotor pada Selasa (18/06) tadi di Dabo. Mengambil lokasi di simpang pertigaan Hotel One, Dabo, razia gabungan yang di gelar mulai dari pukul 14.00 wib hari itu, dilakukan untuk mengejar target yang telah ditetapkan.
“Ini dalam rangka optimalisasi pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor, dimana kita harus mengejar target dari yang telah ditetapkan. Mau tidak mau, kita melakukan operasi penertiban razia kendaraan ini, untuk mengejar target. Dalam satu tahun ini ada 12 kali, itu target kita. Mudah-mudahan itu tercapai,” kata Raja Ghazali, S.E, M.H selaku Kepala Kantor Unit Pelayanan Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (KUPT PPD) Lingga kepada pihak media pada Selasa (18/06) tadi, usai menggelar razia.
Raja Ghazali juga mengatakan kalau kedepannya akan banyak lagi dilakukan razia, karena masih banyak pemilik kendaraan bermotor yang masih menunggak pajak kendaraannya.
“Kalau dari tahun-tahun sebelumnya, sebenarnya ada peningkatan, tetapi kita ada perubahan dari indikabe, itu agak sedikit menurun. Jadi untuk mengejar itulah, nantinya aktivitas kita kedepannya akan banyak lagi razia. Karena kita melihat, kendaraan yang menunggak, itu sangat banyak sekali. Tahun lalu ada seratus lebih kendaraan roda dua dan roda empat,” papar Kepala KUPT PPD Lingga ini.
Bagi masyarakat yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraannya, Raja Ghazali menambahkan, kalau pihaknya akan meminta untuk membayarnya di tempat penilangan saat itu.
“Kita usahakan yang tidak membayar pajak, itu harus bayar pajak ditempat. Sementara untuk kelengkapan kendaraan yang lainnya, itu kewenangan Polisi, memang ini satu paket. Pokoknya yang tidak membayar pajak, kita usahakan membayar ditempat. Kalau mereka tidak membayar, kita terbitkan surat pernyataan yang diketahui juga oleh pihak Kepolisian, agar nanti mereka membayar pajak. Nantinya slip blanko dari pajak, mungkin kita tahan. Agar mereka nanti datang ke Samsat,” terang Raja Ghazali kepada pihak media.
Namun Kepala KUPT PPD Lingga ini mengaku, kalau kendala yang mereka hadapi dalam urusan pajak kendaraan tersebut, adalah keberadaan masyarakat pemilik kendaraan yang tinggal di pulau-pulau.
“Memang saya lihat di sini, perlu sosialisasi. Agar masyarakat di sini, sadar akan pajak dan itu sangat kurang. Tetapi pada umumnya mereka terkendala dari segi pelayanan. Terutamanya itu, kantornya yang di Dabo dan mereka jauh-jauh di pulau. Jadi jangkauan pelayanan itu sebenarnya yang jadi masalah,” jelas Raja Ghazali.(Im).