Selingga.com (03/11) Dabo.Pihak Jasa Raharja melalui penanggung jawab Jasa Raharja di Kabupaten Lingga Afwan Fatony yang didampingi Kasat Lantas Polres Lingga AKP Tasriadi dan Kanit Lantas nya Brigadir Polisi Yudha,pada Kamis (03/11) tadi,mengunjungi keluarga dari korban laka-Lantas pada Sabtu(29/10) lalu dijalan Raya Pengambil Kecamatan Singkep Barat dengan mengakibatkan 2 orang korbannya meninggal dunia.Ada pun korban adalah Muslawang (53) dan teman nya Mini Bin Hammade.
Di rumah almarhum Muslawang di desa Kuala Raya Kecamatan Singkep Barat,pihak Jasa Raharja di terima oleh istri almarhum Betti Surita,dan didampingi oleh anak almarhum,pihak Jasa Raharja Lingga menyerahkan secara simbolis uang claim santunan untuk korban laka-Lantas yang meninggal dunia ,sebesar Rp. 25 juta.
” Ini merupakan tanggung-jawab kami dari pihak Jasa Raharja Lingga.Dan Alhamdulillah,telah kita tunaikan tanggung-jawab itu.Setidak nya dari dana claim santunan ini,dapat sedikit membantu dan meringankan beban dari pihak ahli waris.Untuk saudara Mini Bin Hammade,claim Santunan nya di bayar di Batam.Memang kita usahakan proses ini secepat nya.Ketika ada kecelakaan,kita akan survey ditempat.Pada hari ke-2 kerja,dibayarkan claim dalam bentuk claim santunan meninggal dunia,senilai Rp. 25 juta,tanpa potongan sepersen pun.”Kata Afwan kepada Selingga.com.(Im).