Selingga.com (07/07) Dabo. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lingga saat ini telah melakukan pemutahiran data pemilih berkelanjutan. Sebelumnya KPU RI sendiri telah melaunching PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Jadwal dan Tahapan. Untuk informasi terkini, sekitar 23 partai politik telah memohon akun untuk akses Sipol (Sistem Informasi Partai Politik). Sedangkan KPU Lingga telah melakukan launching tahapan tersebut sejak tanggal 14 Juni 2022 lalu. Ketua KPU Kabupaten Lingga, Hasbullah, saat ditemui di Gedung Nasional, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga pada Selasa (05/07) tadi mengatakan kalau pemutahiran data pemilih berkelanjutan tersebut dilakukan secara berkala setiap bulannya.
“Sekarang kami lagi pelaksanaan pemutahiran data pemilih berkelanjutan. Kami melakukan pemutahiran itu berkala setiap bulan. Kita akan mengupdate sesuai informasi data,” kata Hasbullah.
Untuk pemilih yang memenuhi syarat, Hasbullah mengatakan kalau pemilih tersebut akan dimasukkan sebagai pemilih baru.
“Alhamdulillah kami mendapat informasi data itu dari Disduk Capil, maka data pemilih yang memenuhi syarat kita masukkan sebagai pemilih baru dan kalau yang Tidak Memenuhi Syarat atau TMS akan kita coret,” kata Hasbullah.
Hasbullah menambahkan kalau untuk saat ini telah ada peningkatan jumlah sekitar lima ratusan pemilih dari jumlah pemilih sebelumnya.
“Terakhir di bulan Juni 2022 ini sekitar 71.139 pemilih yang telah kami plenokan. Ada peningkatan dari pemilih tahun 2020, yaitu DPT kita berjumlah 70.545 pemilih. Jadi, sedikit ada peningkatan dari tahun sebelumnya,” kata Hasbullah.
Peningkatan jumlah pemilih baru tersebut salah satunya disebabkan oleh adanya pemilih dari luar Lingga yang sekarang menetap di Kabupaten Lingga.
“Peningkatan itu karena bermacam jenis pemilih baru. Ada yang otomatis pemilih pemula, yaitu usia 17 saat ini telah kita masukkan dalam daftar pemilih dan juga mungkin ada pensiunan dari TNI-Polri serta ada juga dari orang yang pindah domisili yang dulunya berdomisili di luar Kabupaten Lingga kini berdomisili di Kabupaten Lingga. Itu kita masukkan sebagai pemilih baru di Kabupaten Lingga,” jelas Hasbullah.
Hasbullah juga menjelaskan kalau terkait dengan partai politik yang sebelumnya telah mendaftar di Sipol sebagai administrasi digital, maka nantinya KPU RI akan menurunkan hasilnya ke kabupaten/kota ataupun provinsi untuk melakukan verifikasi faktual.
Selain itu, Hasbullah juga mengatakan kalau sebelumnya telah ada 9 partai politik yang telah lolos di parlemen memenuhi ambang batas dan kemungkinan hanya dilakukan verifikasi administrasi. Sementara yang lainnya dilakukan verifikasi faktual sampai keanggotaan.
“Jadi untuk waktu dekat ini kegiatan KPU RI dan kabupaten/kota. PKPU teknis seperti pendaftaran dan verifikasi partai politik kemungkinan lagi dibahas. Mungkin dalam waktu dekat ini akan disahkan dan akan didaftarkan ke Kemenkum HAM,” kata Hasbullah. (Im).