Selingga.com (22/07) Dabo. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga menggelar sosialisasi Pendidikan Pemilih pada daerah partisipasi rendah, potensi pelanggaran Pemilu tinggi dan rawan konflik/ bencana alam pada Kamis (22/07) tadi di Gedung Sapta Pesona, Kelurahan Dabo, Kecamatan Dabo, Kabupaten Lingga. Kegiatan tersebut diikuti oleh Plt Lurah Dabo beserta perangkat Kelurahan Dabo, Ketua RW, PKK Kelurahan Dabo, LPM serta Ketua Linmas Kelurahan Dabo. Usai menggelar kegiatan, Ketua KPU Kabupaten Lingga, Hasbullah mengatakan kalau sosialisasi tersebut juga terkait dengan tahapan Pemilu yang akan mulai dilaksanakan sejak dari Maret 2022 ini.
“Untuk kegiatan hari ini kita telah melaksanakan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih kepada masyarakat khususnya Kelurahan Dabo. Dimana harapannya sesuai dengan pemaparan narasumber tadinya dengan judul Tantangan Demokrasi Untuk Lima Tahun Kedepan. Tidak lama lagi kita juga akan menghadapi Pemilu dan pemilihan tahun 2024 yang Insya Allah akan kita laksanakan tahapannya mulai Maret 2022 ini,” kata Hasbullah.
Hasbullah mengatakan kalau sosialisasi pendidikan demokrasi yang digelar saat itu diharapkan bisa meningkatkan angka partisipasi pemilih pada Pemilu mendatang.
“Maka KPU melaksanakan pendidikan demokrasi untuk masyarakat Kelurahan Dabo dengan harapannya mudah-mudahan dalam menghadapi Pemilu tahun 2024 ini angka partisipasi pemilih di Kabupaten Lingga terus meningkat dari tahun sebelumnya,” kata Hasbullah.
Selain mengharapkan partisipasi pemilih akan meningkat, Ketua KPU Kabupaten Lingga ini juga berharap masyarakat pemilih pada Pemilu nantinya bisa menjadi pemilih yang lebih cerdas dan demokrasi.
“Pemilu atau pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lingga tahun 2020 lalu, kita telah mencapai 80,48 persen. Insya Allah kedepannya bisa lebih meningkat lagi serta menjadikan pemilih di Kabupaten Lingga ini menjadi pemilih yang lebih cerdas dan demokrasi,” papar Hasbullah.
Sementara itu Pendidikan Pemilih merupakan usaha untuk menanamkan nilai-nilai yang berkaitan dengan Pemilu dan demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kepada warganegara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dalam Pemilu atau potensial pemilih dalam rentang waktu kemudian. Sedangkan Pendidikan Pemilih bertujuan untuk peningkatan partisipasi, peningkatan literasi politik dan peningkatan kerelawanan atau voluntaritas. (Im).