Selingga.com (29/07) Dabo. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep menggelar kegiatan Kumham Berbagi. Kegiatan Kumham Berbagi tersebut diaplikasikan dalam bentuk pemberian bantuan bahan pokok kepada masyarakat. Kegiatan Kumham Berbagi yang digelar oleh Imigrasi Dabo Singkep ini dilaksanakan pada Kamis (29/07) tadi di Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Nayaka Duta Harahap usai melaksanakan pemberian bantuan bahan pokok saat itu mengatakan kalau kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan bentuk kepedulian dari Kemenkumham kepada masyarakat yang terpapar Covid-19 saat ini.
“Kegiatan ini merupakan program Kementerian Hukum dan HAM RI dengan mengambil tema “Kumham Peduli, Kumham Berbagi. Melihat kondisi sekarang ini, yaitu pandemik Covid-19 yang semakin meningkat, maka ada kepedulian dari Kemenkumham kepada masyarakat yang terpapar Covid-19. Apalagi Dabo sekarang sudah masuk ke dalam PPKM level tiga,” kata Nayaka Duta Harahap.
Nayaka Duta Harahap mengatakan kalau bantuan bahan pokok tersebut diberikan kepada masyarakat yang berada di sekitar Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep.
“Dari arahan dan surat edaran yang kami terima, bahwa pembagian bansos ini diarahkan kepada masyarakat yang berada di sekitar kantor. Karena kantor kita berada di sekitaran Kelurahan Dabo, maka masyarakat yang berada di Kelurahan Dabo yang menerima bansos tersebut,” kata Nayaka Duta Harahap.
Nayaka Duta Harahap mengatakan kalau bantuan bahan pokok yang diberikan saat itu berupa beras, gula, minyak goreng, mi instan, sarden, dan susu. Untuk pendistribusiannya dilakukan satu tempat saja melalui pihak Kelurahan Dabo.
Sementara itu, Plt. Lurah Dabo, Mardi Sastra, memberikan apresiasi kepada pihak Imigrasi Dabo Singkep yang telah memberikan perhatian terhadap warganya yang terdampak wabah Covid-19 saat ini.
“Kami dari Kelurahan Dabo mengucapkan terima kasih kepada pihak Imigrasi Dabo Singkep yang telah memberikan perhatian kepada masyarakat kita, khususnya masyarakat yang terdampak Covid-19 ini. Sekali lagi, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” kata Mardi Sastra.
Bantuan bahan pokok saat itu diberikan secara simbolis oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Nayaka Duta Harahap kepada Plt. Lurah Dabo, Mardi Sastra. (Im).