Kunjungi Desa Tajur Biru, Wabub Lingga Salurkan Bantuan

Lingga99 Views
banner 468x60

Selingga.com (29/04) Dabo. Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar kembali melaksanakan penyerahan bantuan dan penyaluran zakat di Desa Tajur Biru, Kecamatan Temiang Pesisir, untuk membantu masyarakat ditengah bencana virus Corona atau Covid-19.

Melalui rilis yangbditerima pihak media,Wakil Bupati Lingga didampingi Kabag Kesra dan Ketua BAZNAS Kabupaten Lingga, melaksanakan penyerahan bantuan tersebut, di depan Kantor Desa Tajur Biru. Penyerahan bantuan itu juga dihadiri, Camat Temiang Pesisir, Abdul Kamar, Sekcam, Kepala Desa setempat, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta warga yang menerima bantuan bahan pokok, dan zakat dari BAZNAS.

Wakil Bupati Lingga, Muhammad Nizar berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi para penerima, dan bisa meringankan sedikit beban mereka di bulan suci Ramadhan ini.

“Semoga paket sembako yang terdiri dari beras hasil produksi Desa Panggak Darat, sabun hasil olahan sagu dari Desa Duara, minyak goreng, gula dan keperluan sehari-hari lainnya, dapat sedikit meringankan beban masyarakat ditengah wabah Covid-19 ini,” kata Nizar saat penyerahan bahan pokok dan di Kantor Desa Tajur Biru, Rabu (29/4/2020).

Selain penyerahan bahan pokok, Ketua BAZNAS Kabupaten Lingga, Isnin, juga menyerahkan sejumlah uang zakat. Dia berharap dengan penyerahan zakat tersebut, semoga para penerimanya ikut mendoakan orang-orang yang telah berzakat.

“Kita berharap penerima zakat ikut mendoakan, agar yang telah menyalurkan zakat senantiasa diberikan kesehatan dan kelimpahan rezeki,” terangnya.

Sementara itu, Kabag Kesra Setda Lingga, Jaya Atmajariya menyampaikan, dalam setiap kunjungan ke desa-desa, Pemerintah Daerah melalui Bagian Kesra Setda Lingga menyiapkan 30 paket bahan pokok, juga ada 11 amplop zakat dari BAZNAS serta uang santunan bagi anak yatim dari bagian Kesra sendiri.

“Biasanya kita ada tausiyah dan berbuka bersama, namun karena Covid-19 ini, kegiatan kita hanya difokuskan pada penyerahan bantuan saja,” terangnya. (Red)

banner 325x300
Baca juga :   Kasus “Kapal” Masih Berlayar Ditangan “Ahlinya”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *