Selingga.com (29/04) Dabo. Ini yang pertama kalinya Pemerintah dan DPRD Kabupaten Lingga menggelar sidang paripurna secara virtual melalui telekonferensi, hal ini guna memutus mata rantai penularan virus Corona atau Covid-19.
Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Ahmad Nashiruddin didampingi Wakil Ketua II DPRD Lingga, Salmizi, memimpin langsung sidang paripurna menggunakan fasilitas telekonferensi, dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lingga, tahun 2019, di ruang Sidang Paripurna DPRD Lingga, di Daik Lingga, Selasa (28/4/2020) siang.
Sedangkan Bupati Lingga, Alias Wello dan Wakil Bupati Lingga, Muhammad Nizar yang berada di tempat terpisah yakni, di ruang rapat Kantor Bupati Lingga, meski sidang paripurna dilaksanakan melalui telekonferensi, namun semua anggota dewan dan peserta, secara serius menyimak dan mengikuti jalannya rapat.
Bupati Lingga, Alias Wello dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, bahwa penyampaian LKPJ tersebut dilakukan sesuai Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang pemerintah daerah.
Ia mengatakan, kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah, LKPJ dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada DPRD.
“Kami sangat menyadari bilamana LKPJ tahun 2019 yang kami sampaikan ini, masih ditemui banyak kekurangan di sana sini, untuk itu, kami mohon masukan agar dapat memperbaiki dan menyempurnakan di masa-masa yang akan datang,” kata Bupati Lingga dalam telekonferensi tersebut.
Di tahun 2019 lalu, Pemda Lingga menjalin kerjasama dengan sejumlah instansi vertikal, seperti Kantor Pertanahan Kabupaten Lingga, Ombudsman Kepri, BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, serta BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjungpinang.
“Di tahun itu juga, Pemda Lingga juga menjalin kerjasama dengan Dirjen Holtikultura Kementan RI, serta Kantor Wilayah Kemenkumham RI,” terang Alias Wello.
Meski menjalin kerjasama dengan instansi vertikal, tapi Pemda Lingga di tahun 2019 tidak menjalin kerjasama dengan Pemda lainnya di Indonesia, melainkan hanya melanjutkan implementasi kerjasama yang sudah ada pada tahun-tahun sebelumnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nashiruddin mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Pemkab Lingga dalam melaksanakan perintah konstitusi, meskipun di tengah situasi yang tidak seperti biasanya karena adanya penyebaran Covid-19.
“Hari ini kita melakukan sidang paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ Bupati Lingga, sidang ini kita laksanakan secara online sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19, sehingga kami sangat mengapresiasi agenda penyampaian LKPJ ini, tepat waktu sesuai dengan amanat konstitusi,” terangnya.