Selingga.com (10/12).Dengan menggandeng nara sumber dari Universitas Indonesia dan dari Pusat Penelitian Kependudukkan dan Pembangunan Universitas Mataram,Dinkes Kabupaten Lingga mencoba lebih menerapkan penting nya aturan pelarangan bagi perokok di tempat-tempat tertentu.
Acara yang dilaksanakan pada Kamis (10/12) ini mengambil tempat di ruang pertemuan Hotel Prima Inn Dabo Singkep dengan dihadiri dari pihak SKPD,Camat,Lurah,Tokoh Masyarakat dan beberapa pihak lain nya.
Dr.dra.Dumilah Ayuningtyas.Mars dari Universitas Indonesia selaku nara sumber pertama,memaparkan kalau langkah yang dapat diambil awal nya dengan tidak menunggu Raperda ditetapkan menjadi Perda. Tetapi pelaksanaan nantinya juga harus baik. Dan dapat memunculkan lebih banyak lagi pemimpin-pemimpin daerah yang berani menerapkan tentang bahayanya merokok.
Sedangkan Anwar Fachry selaku nara sumber ke dua dari Pusat Penelitian Kependudukkan dan Pembangunan Universitas Mataram lebih mengulas kepada dampak konsumsi rokok terhadap pembangunan ekonomi. Dalam paparannya,Anwar Fachry menjabarkan kalau mengkonsumsi rokok berdampak terhadap pembangunan sosial ekonomi,pendidikan,kesehatan,daya beli (ekonomi),tingkat kemiskinan,dan kualitas SDM. Dan juga Anwar Fachry menegaskan kalau pihak petani dalam mata rantai tersebut secara umum di rugikan.
Kadinkes Lingga dr Lufti di tempat yang sama mengatakan kalau aturan yang akan diberlakukan nantinya biarpun tidak bisa mempidanakan seseorang,paling tidak dengan adanya perda pelarangan merokok itu bisa melindungi bagi masyarakat yang tidak mengkonsumsi rokok.
” Dalam Hal ini kita butuh perda.Kita akan membuatkan rangcangan dan payung hukumnya. Kita minta pihak Dewan untuk mengesahkannya. Di Lingga ini kita perkirakan dari jumlah 4 orang,1 orangnya adalah perokok. Kalau kendalanya mungkin masih banyak yang belum Mau mengikuti aturan ini. Kita pun tidak boleh pulak mempidanakannya. Paling-paling memberi sanksi. Paling tidaknya dengan adanya perda tersebut,masyarakat yang tidak merokok tidak ikut menanggung resiko dari perokok.”Kata Kadinkes Lingga ini.(Im)
2 Lampiran