Selingga.com (09/11) Daik.Dengan mengamankan 6 dukungan Kecamatan dari total 9 kepengurusan Kecamatan yang ada,cukup bagi Sutarman,SE untuk berada di tampuk tertinggi kepemimpinan Karang Taruna Kabupaten Lingga.Sebelumnya pemilihan Ketua Karang Taruna Kabupaten Lingga yang diadakan pada Selasa malam (08/11) di Lingga Pesona Daik,memajukan 3 balon Ketua.Selain Sutarman SE,Bustami dari Karang Taruna Kecamatan Lingga Timur dan Janatun Na’im dari Karang Taruna Kecamatan Lingga,ikut maju di pemilihan tersebut.
Asisten II bidang Administrasi Umum Abdul Rahman dalam pembukaannya,meminta peran pemuda Karang Taruna Lingga untuk dapat menjadi mitra Pemerintah.
” Peran pemuda Karang Taruna Kabupaten Lingga kiranya dapat menjadi mitra Pemerintah dalam upaya menyelaraskan program prioritas Pemerintah Kabupaten Lingga.Yaitu program pertanian,perkebunan dan perikanan yang hari ini lagi digalakkan oleh Bupati Lingga.”Kata Abdul Rahman.
Sementara itu Ketua Forum Karang Taruna Said Muhamad idris,melalui sambutannya mengatakan kalau Karang Taruna merupakan wadah organisasi sosial yang mampu menghasilkan karya.
” Hasil temu karya dapat menghasilkan pemimpin yang terbaik untuk membawa Karang Taruna Kabupaten Lingga yang terbilang dan cemerlang,sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Lingga.Karang Taruna merupakan wadah organisasi sosial yang bisa dan mampu menghasilkan karya smdan dapat menjadikan organisasi Karang Taruna yang lebih mandiri lagi.”Kata Said Muhamad Idris.
Sedangkan Rio Sugito selaku Ketua Karang Taruna periode sebelumnya,mengucapkan terimakasih buat pihak Dinas Sosial,Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang telah mempasilitasi kegiatan Temu Karya Karang Taruna-II,yang telah berakhir masa bhakti nya pada tahun 2016 lalu.Namun baru dapat dilaksanakan pada tahun ini,karena keterbatasan yang ada.
Sedangkan Ketua terpilih Sutarman,kepada Selingga.com memaparkan kalau pihak nya mengambil salah satu poin yang menjadi permasalahan sosial di Kabupaten Lingga kedepannya.
” Karang Taruna merupakan organisasi sosial kemasyarakatan dan sebagai wadah dan sarana bertumbuh dan berkembang atas dasar kesatuan dan tanggung-jawab terhadap kesejahteraan sosial.Karang Taruna memiliki dasar hukum yang jelas,diatur oleh Permendagri No.5 tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan.Dan juga diperkuat oleh Permensos No.77 tahun 2010 Tentang Pedoman Dasar Karang Taruna.Dengan dasar inilah,kita memiliki tanggung-jawab terhadap kesejahteraan fan sosial di Kabupaten Lingga.Yang mana ada 26 poin permasalahan sosial.Setidaknya Karang Taruna Kabupaten Lingga dapat mengambil salah sati poin yang menjadi permasalahan sosial di Kabupaten Lingga.”Papar Sutarman.
Selain itu juga,Sutarman menambahkan kalau pihak nya dapat menjadi lining sektor dalam pengbangan potensi desa.
” Karang Taruna Kabupaten dan Kecamatan,dapat menjadi lining sektor dalam upaya meningkatkan Karang Taruna di Desa/Kelurahan dalam upaya pengembangan potensi desa dan kemitraan usahawan agar lebih mandiri lagi.”Kata lelaki yang kerap di sapa Ibey ini.(Im).