Lingga Pertahankan Status UHC, Warga Tetap Bisa Berobat Pakai KTP

Lingga850 Views
banner 468x60

Selingga.com (06/05) Daik. Pemerintah Kabupaten Lingga terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat melalui rapat koordinasi bersama BPJS Kesehatan, Selasa (5/5/2026).

Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi untuk memastikan keberlanjutan program jaminan kesehatan sekaligus mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) yang telah dicapai Kabupaten Lingga.

Dengan status UHC, masyarakat Lingga dapat memperoleh layanan kesehatan hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tanpa terkendala administrasi kepesertaan. Kebijakan ini menjadi bentuk kemudahan akses pelayanan dasar bagi warga.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga H. Armia menegaskan bahwa meski kondisi ekonomi daerah terbatas, pemerintah tetap menempatkan jaminan kesehatan sebagai prioritas utama.

“Meskipun di tengah kondisi ekonomi yang terbatas, pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan,” tegas Armia.

Melalui kolaborasi yang terus diperkuat bersama BPJS Kesehatan, Pemkab Lingga berharap kualitas layanan kesehatan terus meningkat dan memberi rasa aman bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan yang layak dan merata.(red)

banner 325x300
Baca juga :   Persetujuan Berlayar MV Beauty Lotus Sesuai Ketentuan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *