Mantan Kades Marok Tua Ditetapkan sebagai Tersangka

Lingga390 Views
banner 468x60

Selingga.com (06/11) Dabo. Satreskrim Polres Lingga melakukan pengungkapan terkait dengan kasus penjualan lahan di kawasan HPT (Hutan Produksi Terbatas) dengan nilai ratusan juta rupiah yang melibatkan “S”, mantan Kepala Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga. Tersangka “S” saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Lingga, AKP Adi Kuasa Tarigan, S.I.K. melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Lingga, Ipda Reynal Dimas, S.Tr.K. melalui rilis yang diterima oleh pihak media pada Sabtu (06/11) tadi mengatakan kalau tersangka “S” diduga membuat surat pernyataan fisik bidang tanah (sporadik) di lahan Hutan Produksi Terbatas tersebut.

“Telah terbit surat sporadik di atas lahan HPT seluas ratusan hektar. Masyarakat merasa dirugikan akibat ulah mantan kepala desa yang menerbitkan surat sporadik seluas ratusan hektar. Kini lahan telah dikuasai oleh perorangan,” kata Ipda Reynal Dimas.

Ipda Reynal Dimas menambahkan kalau tersangka “S” sebelumnya telah mengetahui kalau lahan yang dipermasalahkan tersebut masuk dalam kawasan HPT.

Mantan Kades Marok Tua Ditetapkan sebagai Tersangka. (Foto : istimewa)

“Tersangka “S” menjabat sebagai kepala desa selama satu periode. Tersangka “S” mengetahui bahwa lahan tersebut adalah termasuk dalam kawasan HPT (Hutan Produksi Terbatas). Terhadap seluruh lahan yang telah diterbitkan Surat Pernyataan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) telah berpindah tangan melalui proses jual beli,” jelas Ipda Reynal Dimas.

Terhadap kasus ini, tersangka “S” dapat diancam pidana selama 6 tahun penjara.

“Tersangka disangkakan Pasal 263 dan atau 266 dan atau 274 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara,” kata Ipda Reynal Dimas.

Selain itu, pihak Satreskrim Polres Lingga juga akan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pengembangan,” kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Lingga ini. (Rilis).

banner 325x300
Baca juga :   Tim Melayu Perkasa Melaju di Posisi Pertama pada Turnamen Bola Voli Sungai Pinang 2021

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *