Masyarakat Pekerja Timah Tunggu Kejelasan dan Kebijakan Dari pemerintah

Lingga398 Views
banner 468x60

Selingga.com- Ada empat 4 orang Oknum polisi yang di duga berasal dari Sub Dik Tipikor Polda Kepri, “yang mendatangi Kantor Singkep Timas Utama, salah satu perusahaan timah yang saat ini memiliki izin, tapi anehnya, ini bukan yang pertama kali dari pihak kepolisian, yang datang berkunjung dalam tahun ini.
Rabu (05/08/15), saat para Awak media menemui empat orang polisi yang bergegas keluar dari Kantor STU, mereka begitu terburu-buru sekali, ketika hendak menuju ke Mobil kijang kapsul warna biru, dengan nomor BP 1148, secara spontan sudah memperkenalkan diri dari awak media, namun pertanyaan yang di tujukan kepada mereka, terindikasi dijawab sembarangan.
” Dari Polda pak yah” ketika di tanya, namun salah satu dari keempat mereka ini menjawab bukan.
” Dari LSM,”katanya, sambil berjalan menuju ke mobil, keempat orang tersebut, terkesan menghindari wartawan.
Ketika di tanya lagi, terkait dengan urusannya yang berkunjung ke kantor STU mereka lagi-lagi menjawab dengan seadanya aja.
” Tidak ada apalah,”katanya lagi sambil masuk ke mobil dan seraya berlalu dari halaman kantor PT STU.
Sementara itu salah satu staf dari kariawan PT STU itu menjelaskan, meskipun dari pihaknya memiliki Izin IUP pengolahan Timah, namun mereka dalam tahun ini sudah berkali-kali di datangi aparat kepolisian.
” Sudah sering datang, hanya orang dan unitnya aja yang beda-beda, kalau urusannya saya tak terlalu pahamlah, “Kita ada izin kok, Kita bayar pajak.Jadi sudah tak heran kalau mereka datang, karena ini bukan kali pertama mereka kesini,yang ini dari Polda “katanya singkat.
“Dihari yang sama, terkait dengan penambangan timah di Singkep, Atak salah satu warga yang tahu persis perihal kegiatan ini menyayangkan, tidak adanya kebijakan yang jelas mengenai pertambangan timah, Hal ini tentu saja membuat warga dan juga pengusaha berada dalam keragu-raguan, ketika harus menjalankan usahanya.
“Sudah Seharusnya ini ada kejelasan dan kebijakan dari pemkab Lingga, terkait urusan Timah di Singkep ini, “Dan kita perlu membuat wadah, “Karena perusahaan pengolahan yang ada izin seperti PT STU memang sudah ada, sementara itu, untuk warga yang berusaha di bidang timah juga harus di berikan jaminan untuk bekerja, sehingga mereka tenang, tidak seperti sekarang ini mereka semua ragu-ragu, “pintanya.
Semua itu akibat dari tidak adanya kejelasan aturan, bagi penambang timah tradisional, hal ini sangat berpengaruh besar terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat Singkep.
” Ekonomi yang sangat terpuruk sekarang ini, ditambah lagi dengan tidak adanya lapangan pekerjaan, “Mau usaha timah takut di tangkap.Padahal inikan urusan hidup, urusan perut.Penambangan timah bukan baru ini di lakukan tapi sudah turun temurun.kita mintalah kepada aparat penegak hukum bisa mengerti hal ini, karena Ribuan orang yang bergantung hidup dari usaha timah ini,”katanya yang berharap hal ini segera ada kejelasan.(yan)

banner 325x300
Baca juga :   Kwarcab Lingga Gelar Kursus Penerapan Metode Kepramukaan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *