Masyarakat Sambut Idul Adha 1440 H, Satpol – PP Lingga Masih Disibukan Dengan Hewan Ternak Liar

Lingga266 Views
banner 468x60

Selingga.com (12/08) Dabo. Di tengah kemeriahan menyambut Idul Adha 1440 H tadi, di saat sebagian masyarakat berkumpul dengan keluarga masing-masing dalam menyambut Hari Raya Qur’ban itu, namun pemandangan yang cukup kontras terlihat di dalam kesatuan Satpol – PP Kabupaten Lingga. Masih dengan tanggung-jawab yang melekat pada anggotanya, hari pertama Idul Adha 1440 H tadi, personil Satpol – PP masih disibukan dengan menertibkan hewan ternak liar yang berada dijalan-jalan umum Dabo Singkep.
Pada Minggu (11/08) sore tadi, seekor lembu terpaksa ditertibkan, menyusul Senin (12/08) tadi, beberapa ekor kambing juga ikut ditertibkan oleh pihak Satpol – PP Lingga ini.
“Terkait Penegakan Peraturan Daerah, yaitu Perda Tahun 2011 Nomor 26 tentang K3. Sekarang kita menghadapi berbagai masalah, terutama tentang hewan ternak yang ada di Kabupaten Lingga, ini sudah mengganggu ketentraman sehingga laporan-laporan masuk ke kita,” kata Febrizal Taufik kepada pihak media, pada Senin (12/08) tadi.

Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol – PP Kabupaten Lingga, Febrizal Taufik

Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol – PP Kabupaten Lingga itu, juga mengatakan kalau pihaknya sudah melakukan upaya pengamanan dan menghimbau pihak-pihak yang merasa sebagai pemilik untuk mendatangi kantor mereka.
“Upaya-upaya yang kita lakukan saat ini, kita melakukan pengamanan dan mengamankan terkait hewan-hewan ternak di lokasi kota dan juga di desa-desa, yang sudah cukup mengganggu masyarakat. Dalam hal ini sesuai dengan Perda tersebut, yaitu hewan yang berkeliaran itu kita anggap sebagai hewan liar. Kita lakukan pengamanan dan disimpan, kemudian kita kasi tahu sama pihak desa, apabila ada warga mereka yang memiliki hewan ternak dan merasa kehilangan, silahkan ke kantor untuk kita data dan kita berikan sanksi-sanksi. Karena sesuai dengan tupoksi kerja, kita sudah melaksanakan sosialisasi kepada seluruh peternak yang ada di Kabupaten Lingga, agar membuat kandang dan tidak membiarkan hewan ternaknya berkeliaran sembarangan,” terang Febrizal.
Febrizal mengaku, kalau dalam menertibkan hewan berkaki empat dan bertanduk tumpul itu, pihaknya masih menggunakan cara manual.
Proses penangkapan hewan ternak liar

“Kendala yang kami rasakan, pertamanya keterbatasan kami dalam melakukan penangkapan, masih dengan cara manual, tidak menggunakan senjata bius. Dalam hal ini juga, kami mengharapkan dan menghimbau kepada pihak kecamatan, desa, untuk mengingatkan kepada warganya, untuk tidak mengeluarkan hewan ternak berkeliaran di tempat-tempat umum yang merupakan fasilitas-fasilitas masyarakat yang ada di Kabupaten Lingga ini,” kata Kabid Penegakan Perda Satpol – PP Kabupaten Lingga ini.
Selain itu, Febrizal Taufik juga menegaskan, kalau pihak mereka hanyalah sebagai eksekutor dalam menertibkan hewan ternak liar tersebut.
“Dalam penegakan Peraturan Daerah ini, kami sebagai Satpol – PP hanya sebagai eksekutor terhadap hewan ternak ini, selanjutnya akan di serahkan kepada kecamatan. Apabila dalam masa 3 hari hewan itu tidak diambil, maka akan di denda sebesar Rp.30.000 dan apabila tidak mengambil selama 7 hari, akan kita laksanakan pelelangan serta akan dimasukan ke dalam kas daerah,” tegas Febrizal Taufik.
Namun Febrizal mengaku, kalau hal tersebut belum dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Lingga.
“Ini yang belum dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, tetapi sudah kami bicarakan. Dalam waktu dekat ini juga, kami akan membentuk Pokja terkait dengan dendanya atau lelangnya. Baru kita bisa menertibkan secara aturannya,” tambah Taufik.
Taufik juga menambahkan keterangan, kalau mereka sebelumnya juga susah berusaha mencari tahu siapa-siapa saja pemilik dari hewan ternak liar itu.

“Sejauh ini, kami sudah mencoba menghubungi siapa yang kiranya mempunyai ternak ini, namun belum ada tuannya (yang mengaku – red). Jadi kambing ini liar. Begitu juga dengan lembu, sebelumnya belum ada warga yang mengaku. Setelah kami tangkap, baru ada warga yang mengaku, ini lembu saya,” tambah Taufik Febrizal kepada pihak media.(Im).

banner 325x300
Baca juga :   Plt Bupati Lingga dan Ketua DPRD Lingga berkantor di Bapenda Lingga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *