Merasa Dirugikan Karena Dituding Peras Harsbay, Disnaker Lingga Panggil Pemilik FB “Ikan Laut Dabo Singkep”

Lingga454 Views
banner 468x60

Selingga.com (23/06) Dabo. Pemilik akun facebook atas nama “Ikan Laut Dabo Singkep” dipanggil pihak Disnaker Kabupaten Lingga yang merasa dirugikan terkait dengan komentar pemilik akun tersebut di salah satu status yang ada di FB. Pemilik akun “Ikan Laut Dabo Singkep” ini menuliskan komentar yang intinya mengatakan kalau pihak Disnaker Lingga meminta uang ke pemilik Harsbay sebesar Rp 6 milyar.

Dalam kolom komentar tersebut berbunyi “Disnaker yg bnyak tonyeh tu bos, mintak lah sampai 6M tebiat ape..
Ngenyang isi dompet org tu je.
Bnde lah bagos² mengurangi penggangguran di kab.Lingge ni.
Malah kene PERAS pulak sampai 6M, bise pulak di Negosiasi segale pulak tu.
Lucu kadang.
Ambil hikmah semue ni bos An Drian,” tulis akun atas nama Ikan Laut DaboSingkep tersebut.

Plt Kadisnaker Lingga, Sabirin, saat ditemui pada Rabu (23/06) tadi di ruang kerjanya di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga mengatakan kalau pihak mereka sangat dirugikan akibat hal tersebut.

Plt Kadisnaker Lingga, Sabirin

“Kami memanggil yang bersangkutan itu atas nama akun fb nya “Ikan Laut Dabo Singkep” pada Selasa (22/06) tadi dan ditangani oleh sekretaris dan Kabid Tenaga Kerja untuk menangani masalah ini. Sebelumnya kami merasa telah dirugikan dan setelah melacak yang mempunyai fb tersebut, akhirnya yang bersangkutan mendatangi kami dan merasa bersalah. Yang bersangkutan juga meminta maaf serta juga membuat permintamaafan secara tertulis,” kata Sabirin.

Sabirin juga menambahkan kalau dengan pertimbangan kemanusiaan, pihaknya menyelesaikan permasalahan yang ada dengan cara kekeluargaan.

“Tentu saja saya selaku Plt kepala dinas merasa terkejut dan mempertanyakan sumbernya dari mana, kalau yang bersangkutan mendapatkan sumber yang tidak jelas. Ya, kita dengan pertimbangan kemanusiaan menempuh dengan cara kekeluargaan. Apalagi yang bersangkutan berasal dari keluarga yang susah,” terang Sabirin.

Baca juga :   Polres Lingga Distribusikan Buku, Sebelumnya Brigadir Teuku Angga Jelajah Pelosok Kampung Bersama Pustaka Polres Lingga

Terkait dengan permasalahan yang ada itu, Sabirin menyampaikan untuk berhati-hati dalam berucap dan menggunakan media sosial.

“Terhadap masalah ini, pesan yang ingin kita sampaikan untuk berhati-hatilah dalam berucap, apalagi dengan sumber yang tidak bisa dipegang secara kuat, apalagi cuma mendengar atau merasa emosi dengan banyak yang diberhentikan dari pekerjaan. Simpati dengan orang tetapi mencelakakan diri sendiri,” terang Sabirin.

Sabirin juga mengatakan kalau pemilik akun fb “Ikan Laut Dabo Singkep” tersebut akhirnya mengakui kalau berita yang ada adalah kebohongan semata. Yang bersangkutan juga telah membuat pengakuan dihadapan keluarganya untuk tidak mengulanginya lagi.

“Yang bersangkutan akhirnya mengakui kalau berita tersebut adalah bohong dan hoax. Kita juga tidak tahu motif disebalik itu apa. Kita juga dengan berbagai pertimbangan dan masukan-masukan dari beberapa pihak, kita memberikan waktu dan meminta yang bersangkutan membuat pengakuan di depan keluarganya agar tidak mengulangi lagi,” kata Sabirin.

Sementara itu, Kasi Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnaker Kabupaten Lingga, Supardi, mengatakan kalau pihaknya bersama dengan Disnaker Provinsi Kepri pada Kamis (17/06) lalu mendatangi Harsbay terkait dengan ketenagakerjaan.

Merasa Dirugikan Karena Dituding Peras Harsbay, Disnaker Lingga Panggil Pemilik FB “Ikan Laut Dabo Singkep”

“Memang ada agenda pengawas dari Disnaker Provinsi Kepri untuk turun ke perusahaan yang ada di Kabupaten Lingga salah satunya ke Harsbay. Sebelum itu kita memang telah menyurati Harsbay bahwa pengawas akan turun. Setelah kami turun pada Kamis (17/06), pengawas menerangkan terkait dengan PP nomor 35 dan PP nomor 36 yang berkaitan dengan Ketenagakerjaan,” terang Supardi.

Supardi juga menerangkan kalau dalam agenda saat itu pihaknya juga menerangkan terkait dengan peraturan tenaga kerja, upah dan lain sebagainya.

“Intinya untuk menginformasikan tentang peraturan tenaga kerja, baik itu terkait dengan jam kerja, upah dan lainnya. Pihak perusahaan juga harus melengkapi seperti Peraturan Perusahaan (PP), kontrak kerja antara tenaga kerja dengan perusahaan. Karena baru, mereka dalam proses pembuatan. Yang jelasnya pihak pengawas dan Disnaker Lingga menghimbau untuk membuat itu. Kami menghimbau dan pengawas dari provinsi turun untuk mengecek,” papar Supardi.

Baca juga :   Bupati Lingga Panen Bersama Demplot Perbenihan Padi Terstandard BSIP

Supardi menjelaskan kalau posisi Disnaker Lingga saat itu hanya mendampingi pengawas dari pihak Disnaker Provinsi Kepri.

“Kami hanya mendampingi. Setelah diberikan informasi tersebut, mereka (Harsbay-red) pada dasarnya siap untuk membuat. PP juga dalam proses. Untuk tenaga kerja mereka yang di sana juga dalam proses pembuatan pengajuan BPJS. Pada dasarnya semua apa yang diharuskan, mereka siap untuk membuat sesuai dengan ketentuan PP 35 dan PP 36 serta jaminan sosial. Sampai di sini tidak ada masalah,” kata Supardi.

Hingga akhirnya Supardi menemukan adanya komentar dari pemilik akun Ikan Laut Dabo Singkep yang dinilai merugikan mereka di status dari FB pemilik dari Harsbay, saudara Oki.

“Saya buka status Oki (pemilik Harsbay-red) tersebut yang intinya mengatakan bahwa mulai besok Harsbay akan tutup. Sampai kapan belum tahu. Begitulah inti statusnya. Dari status tersebut muncullah komen itu,” kata Supardi. (Im).

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *