Selingga.com (27/04). Kongres Advokat Indonesia (KAI) menyelenggarakan Kongres Nasional – 3, di Hotel Empire Palace, Surabaya pada tanggal 26-29 April 2019 tadi. Jalannya Kongres Nasional saat itu dihadiri oleh peserta dari 24 DPD KAI seluruh Indonesia. Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Surabaya, utusan dari pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, perwakilan dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, perwakilan dari Pangdam V Brawijaya, dan pejabat dari provinsi Jawa Timur.
Dari realease yang ada, jalannya acara Kongres Nasional (KN) yang awal pembukaannya berjalan lancar, sempat mengalami dead – lock, saat memasuki sidang paripurna IV yang mengagendakan pemilihan Presiden KAI untuk periode 2019 – 2024 itu.
Jalannya agenda pemilihan Presiden KAI dengan tiga balon saat itu, berjalan dengan demokratis, cair dan sedikit menegangkan. Dari tiga orang balon yang diusulkan oleh peserta kongres saat itu terdiri dari Rizal Haliman, Henry Indraguna dan Tjoetjoe Sandjaja Hernanto.
Setelah ada tiga bakal calon, Presidum kongres menanyakan kepada masing-masing bakal calon, pertamanya kepada Rizal Haliman. Saat itu Presidium bertanya, apakah advokat Rizal Haliman tersebut bersedia untuk memimpin KAI periode 2019 – 2024. Rizal Haliman menyatakan tidak bersedia dengan berbagai pertimbangan dan mengundurkan diri daripencalonannya.
Kedua kepada bakal calon Henry Indraguna. Presidium menanyakan hal yang sama, apakah saudara advokat Hendry bersedia untuk memimpin KAI sebagai presiden untuk periode 2019 – 2024. Sama juga dengan Rizal Haliman, Henry Indraguna menyatakan tidak bersedia dan memilih untuk mengundurkan diri dari pencalonan tersebut.
Tinggal lah akhirnya Tjoetjoe Sanjaja Hernanto (TSH) sebagai calon Presidium yang ada. Namun, sama seperti rekan-rekannya tadi, Tjoetjoe Sanjaya Hernanto (TSH), menolak untuk memimpin KAI periode 2019 – 2024 ini.
Karena tak ada bakal calon yang bersedia untuk dicalonkan, suasana Kongres sedikit berubah, dan ini merupakan persoalan yang sangat substantif dan seriusternyata benar kongres akhirnya dead-lock.
Presidium akhirnya berembuk dan menskors sidang paripurna dan meminta 24 DPD untuk berembuk dengan presidium, guna mencari solusi, jalan keluar dalam menyikapi kondisi faktual yang sedang terjadi. Berembuklah para ketua DPD KAI dari 24 provinsi dengan presidium. Dinamika pertemuan digambarkan, sangat mengharukan. Semua pimpinanDPD KAI menyampaikan pendapat serta meminta TSH untuk bersedia memimpin kembali KAI. Beberapa ketua DPD menyampaikan apabila TSH tidak bersedia untuk memimpin KAI kembali, maka mereka akan kembali kedaerah masing-masing.
Ketua DPD Sulawesi Selatan, Muhammad Israq, mengatakan kalau pihaknya akan kembali ke Makassar juga pada malam itu, jika TSH tidak mau memimpin KAI lagi. Begitu juga dengan KetuaDPD Papua Barat, DPD Aceh, DPD Gorontalo, DPD Kaltim, menyampaikan hal serupa.
Ketua DPD NTB, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, semuanya menyampaikan aspirasinya dan menunggu reaksi Tjoetjoe Sandjaja Hernanto. Berbagai argumentasi disampaikan oleh pimpinan-pimpinan DPD tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Tjoetjoc Sandjaja Hernanto (TSH) tetap menyatakan tidak bersedia dengan menyampaikan beberapa alasan, dan terutama ia mengatakan tidak ingin dikenang sebagai pemimpin yang ingkar janji. Karena dalamkongres sebelumnya TSH pernah berjanji hanya akan memimpin KAI satu periode saja.
“Saya tidak mau menjilat ludah saya lagi,” kata TJoetjoc Sandjaja Hernanto.
Musyawarah akhirnya menemui jalan buntu. Presidium kemudian berembuk kembali dan menyampaikan sikap bahwa kongres adalah kekuasaan dan kedaulatan tertinggi KAI.
“Kita tidak mungkin mengorbankan harapan dari peserta kongres yang berjumlah 572 advokat dari seluruh pelosok negeri,” kata Presidium saat itu.
Akhirnya presidium harus mengambil keputusan. Keputusan presidium adalah meminta TJoetjoc Sandjaja Hernanto untuk memimpin kembali sebagai Presiden KAI periode 2019 – 2024.
“Itu yang akan kita putuskan sebagai keputusan kongres dalam sidang nanti. Presiden demisioner harus melanjutkan kepemimpinannya, kecuali Pak Tjoetjoe akan keluar dan berhenti sebagai anggota KAI”,kata Heru S Notonegoro.
Akhirnya meskipun tahu sangat berat amanah yang diberikan, TSH harus tunduk pada keputusan Presidium Konggres dan akhirnya bersedia untuk memimpin kembali KAI sebagai presiden. Presidium akhirnya mengambil sumpah Tjoetjoc Sandjaja Hernanto sebagai Presiden KAI periode 2019 – 2024. Pengambilan sumpah dipimpin oleh salah satu anggota presidium, seorang advokat senior Agus Slamet Hidayat.
Kepemimpinan Presiden KAI 2019 – 2024 akan didampingi oleh beberapa Wakil Presiden (Vice President) yaitu: Heru S Notonegoro, Umar Husin, TM. Luthfi Yazid, Aldwin Rahardian, Hendry Indraguna, Prof. Denny Indrayana, dan Pheo Marajohan Hutabarat.(Im).
Press realease dan catatan kecil Kongres Nasional KAI – 3 di Surabaya.