MoU dengan BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Alias Wello Berharap Masyarakat Lingga Bisa Terus Sehat

Lingga339 Views
banner 468x60

Selingga.com (31/01) Tanjungpinang. Untuk mengoptimalisasikan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN KIS, Pemkab Lingga gelar MoU dengan pihak BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang. Agenda pertemuan terkait dengan pelayanan bagi peserta JKN KIS PBI (Penerima Bantuan Iur) APBD Kabupaten Lingga Tahun 2020 tersebut, berlangsung pada Kamis (30/01) tadi di restoran The Manabu, Tanjungpinang, Kepri.
Dalam perjanjian kerja sama antara Dinas PPKn Lingga dengan pihak BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang saat itu, menjelaskan tentang penunjukan Puskesmas Lanjut sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama bagi peserta JKN KIS di wilayah kerja Kecamatan Singkep Pesisir.
“Alhamduliah, perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan telah sama-sama ditandangani, untuk menjamin keberlangsungan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Lingga di Tahun 2020 ini,” kata Bupati, Alias Wello.
Alias Wello berharap, dengan adanya MoU hari itu, masyarakat Lingga bisa sejahtera dan sehat.

“Semoga masyarakat Liangga, bila ada yang sakit atau untuk lebih meningkatkan kesehatannya, bisa memanfaatkan puskesmas dan rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Harapan saya, masyarakat Lingga bisa terus sehat, bisa mandiri dan sejahtera kedepannya,” kata Alias Wello.
Sedangkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Agung Utama, SE, mengatakan kalau setelah ditandatangani MoU tersebut, kedepannya akan ada penyesuai data.
“Alhamdulillah sudah bisa kita tanda tangani bersama, akan ada penyesuaian data pada bulan Maret. Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, masyarakat Kabupaten Lingga sudah terjamin kesehatannya, yang sudah didaftarkan melalui Dinas Kesehatan,” kata Agung.
Agung juga menjelaskan kalau bagi yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN, mereka telah terjamin dari sisi pembiayaan.
“Dengan adanya PKS, yang pertama terjaminnya kesehatan masyarakat, dan yang kedua tingkat ekonomi, karena biaya kesehatan itu sangat tinggi. Karna kalau mereka terdaftar sebagai peserta JKN mereka terjamin. Artinya, mereka tidak mengeluarkan biaya sendiri. Sesuai arahan bapak bupati, kita akan update terus data kepesertaan melalui Dinas Kesehatan, sehingga data kepesertaan tervalidasi data-data yang berhak menerima,” jelas Agung.
Sementara itu, Kadis Kesehatan, Syamsudi, melalui Kasi Pelayanan Kesehatan/Yankes, Ahmad Mudlofir, mengatakan kalau MoU yang ada wajib dilakukan.
“MoU ini wajib ada, karena meneruskan apa yang telah dilakukan pada tahun 2019. Dengan adanya MOU ini kita lebih memvalidasi kepesertaan JKN KIS yang ada di Kabupaten Lingga. Dikarenakan Tahun 2020, kepesertaan JKN KIS lebih bervariatif, mulai dari PBI APBN, PBI APBD Provinsi Kepri, PBI APBD Kabupaten Lingga, PBPU/PPU, dan Segmen Mandiri,” kata Mudlofir.
Mudlofir juga menambahkan, kalau kepesertaan yang ada saat ini sudah mencapai angka 81%.
“Sampai saat ini kepesertaan yang terdapat sudah mencapai 81 %, masyarakat Lingga yang tercover dalam asuransi JKN KIS. Kemudian untuk tahun 2020 ini ada penambahan dari APBD Provinsi Kepri sebanyak 5.305 jiwa,” kata Mudlofir.
Kasi Pelayanan Kesehatan/Yankes ini juga mengatakan kalau Puskesmas Resang saat ini masih menunggu untuk diikutsertakan dalam pemberian pelayanan kesehatan kepada peserta JKN KIS.
“Selain itu, yang baru lagi dalam pertemuan hari ini adalah penunjukan Puskesmas Lanjut sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama, yang ditunjuk sebagai pemberi pelayanan tingkat pertama diwilayah Singkep Pesisir. Puskesmas yang masih menunggu untuk diikutsertakan dalam pemberi pelayanan kesehatan kepada peserta JKN KIS adalah Puskesmas Resang, Kecamatan Singkep Selatan, yang menunggu hasil kredensialing yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan, seminggu yang lalu,” terang Mudlofir. (Rilis).

banner 325x300
Baca juga :   Pesan Seorang Veteran Tua

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *