Nasib Kadis DPKP Lingga diujung tanduk,tergantung pihak pelapor

Lingga351 Views
banner 468x60

Selingga.com (01/08) Dabo.Pembangunan parit pembatas yang dinilai merusak lantai makam milik Lee Ui Hiang di Pemakaman Keluarga Warga Tionghoa yang berada di TPU Bukit Cening Desa Merawang pada 31 Maret 2015 lalu,telah mengantarkan Rusli ke dalam delik aduan saat ini.
” O,Kepala Dinas ini (Pertanian-red).Itu sudah lama kan (kasusnya-red),sudah lama.Kasus nya kan tahun 2015 lalu,kasus penggerusakan kuburan.Kemudian untuk kasusnya kan delik aduan.Ini kan kuburan Marga Tionghoa.Pelapor nya orang Daik.”Kata Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Suharnoko kepada pihak media pada Senin (31/07) tadi di Mapolres Lingga.
AKP Suharnoko juga menjelaskan kalau berkas Rusli sempat dikembalikan pihak Kejaksaan.
” Terlapor (Rusli-red) sudah diperiksa.Ini kan melengkapi berkas Sidik Jaksa,sudah.Kan pemeriksaan sudah lengkap.Berkas nya sudah dikirim ke Jaksa.Cuma dikembalikan.Ada petunjuknya disitu,P19 nya adalah minta dilakukan rekontruksi.Makanya kita lakukan rekontruksi kemarinnya.”Terang Perwira dengan tiga balok ini.
Namun demikian,nasib Rusli masih bisa lebih baik,andaikata pihak pelapor mau mencabut laporannya.
” Dan sebenarnya kalau bisa dimediasi,bisa kita hentikan perkaranya.Sebenarnya kalau ada mediasi,pelapornya mencabut,kita hentikan perkara nya.Tetapi kalau pelapornya tidak mau mencabut,ya tetap lanjut.Disitu tergantung pelapornya nanti.”Papar Kasat Reskrim Polres Lingga ini.(Im).

banner 325x300
Baca juga :   Wabup Lingga Sampaikan Laporan Sidak Proyek Jalan Ke Bupati Lingga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment