"Omar Bakri" tidak boleh mencubit,jadi persoalan Disdik Lingga

Lingga140 Views
banner 468x60

Selingga.com (23/10) Dabo.Saat ini,persoalan “cubit-mencubit” rupanya benar-benar menjadi “persoalan” bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga.Hal tersebut dikemukan Drs.Junaidi Adjam kepada pihak media pada Selasa (23/10) tadi di Dabo.
Sehingga Dinas yang menaungi para “Omar Bakri” tersebut,kesulitan untuk mendidik karakter anak-anak didik mereka.
“Hari ini persoalan kami adalah,guru tidak boleh lagi mencubit,mencuit anak.Itu satu persoalan.Bagaimana kita mau mendidik karakter anak,ketika guru tidak boleh lagi (mencubit-red).Jangan lah bahasanya menampar,mencubit perut saja itu (tidak boleh-red).”Kata Kadis Pendidikan Kabupaten Lingga ini kepada pihak media.
Namun Drs.Junaidi Adjam juga menambahkan,kalau masalah tersebut tidak lah sampai disitu saja.Namun berimbas terhadap sikap guru-guru yang hanya mengajar sesuai kurikulum yang ada.
“Akhirnya saya bilang,95% (menjadi-red) guru kurikulum.Kenapa guru kurikulum,dia (guru-red) mengajar tercapai kurikulum,sudah lah.Jadi anak didik itu mau jadi apa,dia (guru-red) tidak peduli.Karena apa?karena dibatasi dengan hal-hal tadi.Guru yang sebagai pendidik itu (hanya-red) 2%.Artinya,menjadikan manusia sebagai manusia.Selebihnya itu,banyak guru-guru yang kurikulum.3% nya lagi,guru administrator.”Kata Drs.Junaidi Adjam.
Disinggung tentang penyerapan 20% anggaran untuk Pendidikan di Lingga,Kadis Pendidikan ini mengatakan kalau anggaran 20% tersebut,bukan semata-mata semuanya berada di Dinas yang dipimpinnya itu.
“Amanat UU nomor 20 tahun 2013,itu bukan untuk Dinas Pendidikan (saja-red).Urusan Pendidikan.Jadi APBD untuk ‘Urusan Pendidikan’ itu,wajib 20%.Urusan Pendidikan itu,tidak hanya Dinas Pendidikan.Ada BPKAD,beasiswa itu di BPKAD,dana hibah dari kami.Ada juga di BKD,pendidikan dan latihan.Ada di Bappeda.Jadi memencar di beberapa OPD.Tahun 2018,diluar pagu BOS,pagu DAK,capaian kita itu 16,32%.Tapi Bappeda bertitik tolak kepada Permendagri tentang masalah penganggaran,bahwa seluruh Anggaran Pusat,baik itu DAU,DAK maupun APBD,harus terakumulasi didalam Perda APBD.Itu yang dihitung 20%.Nah,kalau itu kita masukan semua,Lingga ini 23,56%.Lebih.Saya tidak bisa bicara apa,karena aturan Permendagri.”Jawab Kadis Pendidikan Kabupaten Lingga saat itu.(Im).

banner 325x300
Baca juga :   " Tak nyaman di posisi ke-III,Safar mau di posisi teratas "

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *