Pagar Rumah dan Mobil Milik Ferdy Lesmana, Warga Dabo, di Rusak

Lingga354 Views
banner 468x60

Selingga.com (19/12) Dabo. Penyerangan terhadap rumah tempat tinggal salah seorang pengusaha Dabo, Ferdy Lesmana alias Ameng (52) terjadi pada Rabu (16/12) lalu sekitar pukul 19.30 WIB. Kepada pihak media pada Sabtu (19/12) tadi di Dabo, Ferdy Lesmana mengaku kalau akibat dari penyerangan yang merusakan pagar rumah dan kaca mobilnya saat itu, membuat istri dan anaknya menjadi takut. Meski mengaku sudah melaporkan kepada pihak yang berwajib, namun Ferdy Lesmana alias Ameng mengaku kalau dirinya dan keluarganya masih trauma akibat kejadian tersebut.

‘’Kemaren kita sudah melaporkan pada pihak yang berwajib, saya berharap polisi dapat secepatnya menangkap pelaku penyerangan yang membuat keluarga saya resah,” kata Ferdy Lesmana kepada pihak media pada Sabtu (19/12/2020) tadi.

Ferdy Lesmana mengatakan kalau peristiwa penyerangan dirumahnya yang terletak di Jalan Hang Lekir, Pertanian, Kelurahan Sungai Lumpur, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga tersebut berlangsung cukup cepat. Ferdy Lesmana juga mengaku kalau dirinya mengenal pelaku penyerangan tersebut.

Ferdy Lesmana menambahkan kalau sebelumnya pelaku sempat dua kali mendatangi rumahnya pada hari yang sama, Rabu (16/12/2020) lalau. Awal pertamanya sekitar pukul 18.00 wib dengan mengenderai motor, kemudian pelaku melempar rumahnya dengan mengunakan batu besar. Saat itu hanya ada istri dan anaknya di dalam rumah. Kemudian aksi kedua kalinya dilakukan sekitar pukul 19.30 wib dengan mengendarai mobil Pick Up.

Pagar Rumah dan Mobil Milik Ferdy Lesmana, Warga Dabo, di Rusak

‘’Rumah saya di serang, dirumah itu hanya anak dan istri saya, mereka takut. Ketika mendapatkan informasi tersebut, saya pulang kerumah,” kata Ferdy Lesmana.

Diterangkan kalau pelaku yang diduga berjumlah satu orang tersebut, saat itu menabrak bagian belakang mobil Ferdy Lesmana, sampai rusak. Pelaku juga diberitakan memukul kepala Ferdy Lesmana pada bagian sebelah kiri dengan benda keras dan langsung melarikan diri. Akibat dari kejadian tersebut, Ferdy Lesmana alias Ameng sempat dilarikan ke RSUD Dabo Singkep, untuk mendapatkan perawatan. Atas kejadian tersebut, Ferdy Lesmana alias Ameng mengaku menderita kerugian sekitar Rp 15 juta.

Baca juga :   Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui M-Paspor

Sementara itu Kapolsek Dabo Singkep, Iptu Fredyanto melalui Kanit Reskrim Polsek Dabo, Iptu Suwondo saat dikonfirmasi pihak media membenarkan adanya laporan tersebut dan saat ini pihaknya masih meminta keterangan sejumlah pihak.

“Nanti konfirmasi dengan Kapolsek saja, memang laporan dari warga terkait dengan kejadian tersebut ada dan saat ini sedang kita dalami,” kata Iptu Suwondo. (Im).

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *